Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Partai Beringin Karya (Berkarya) mengadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, (26/5/2022). Munaslub dipimpin Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai Berkarya Mayjen TNI Purn. Muchdi Pr dan Dr. Andi Picunang dengan dihadiri 34 Dewan Pimpinan Wilayah dan sejumlah pimpinan DPD Berkarya di tingkat kabupaten/kota se-Indonesia.
Namun di tengah pelaksanaan Munaslub DPW Provinsi dan DPD kabupaten/kota menarik dukungan pelaksanaan Munaslub Partai Berkarya. Adapun alasan penolakan mereka disebabkan apa yang dilakukan oleh Muchdi Pr tidak sesuai dengan AD/ART partai.
Ketua DPW Partai Berkarya Kalimantan Barat MH. Thamrien mengatakan saya mewakili rekan-rekan dari DPW dan DPD menyatakan bahwa Munaslub pada malam ini gagal dan deadlock. Alasannya karena dalam pelaksanaan itu terjadi otoriter, seolah-olah Partai Berkarya ini pasukan militer.
“Jadi kami putuskan mulai hari ini Munaslub diangggap tidak ada, dan DPW – DPW yang hadir pada hari ini akan menentukan langkah-langkah berikutnya apakah akan melakukan Munas baru setelah kita putuskan bersama-sama,” katanya disela Munaslub.
Menurut Thamrien, alasan DPW – DPW Partai Berkarya melakukan itu dikarenakan sudah terjadi ingkar janji, dimana pada awal ketum hanya akan membicarakan Mahkamah Partai. Dan kami seluruh DPW tidak mau pisah antara Muchdi Pr dengan Badaruddin Andi Picunang (BAP) selaku Sekjen Partai Berkarya.
“Pak Muchdi Pr orangnya baik, namun karena pembisik-pembisik ini yang merusak Partai Berkarya. Untuk itu kami berharap agar MPR berpikir ulang, jangan mendengar sepihak atau segelintir sehingga mengabaikan yang banyak,” ujarnya.
Thamrien melanjutkan beliau sudah telepon saya dan mengatakan bahwa hanya akan membetulkan Mahkamah Partai dan kawan-kawan, itulah yang dia sampaikan kepada saya. Dengan terjadi dinamika di Munaslub ini, seolah-olah kami ini orang-orang yang tidak tahu berorganisasi sehingga kami seluruh dibungkam untuk tidak bicara dan terkesan ada arogansi pada pimpinan sidang.
“Jadi saya tegaskan jika tidak ada Badaruddin Andi Picunang maka Partai Berkarya akan terganjal di verifikasi Kemenkumham, padahal waktu untuk verifikasi tinggal 2 bulan lagi. Maka dari itu kami sudah sepakat agar tidak ada penggantian Sekjen, kalau mau ganti Sekjen nanti tunggu selesai pemilu 2024 mendatang,” ucapnya.
Dia menjelaskan kami juga sepakat bahwa Sekjen dan Bendum tetap dijabat oleh orang yang sama, karena mereka adalah hasil dari Rapimnas II. Ini pun dikangkangi oleh orang baru yang belum tahu tentang Partai Berkarya.
“Untuk itu kami meminta kepada Muchdi Pr agar berpikir ulang, jika Partai Berkarya ingin lolos verifikasi faktual mari bergabung kembali. Sekjen Badaruddin Andi Picunang dan Bendum La Ode Umar Bonte, dan kembalikan kedaulatan partai di tangan para pengurus,” ujarnya.
Jadi, tambah Thamrien, BAP dan La Ode Umar Bonte adalah harga mati untuk 24 DPW yang menyatakan sikap. Kami akan terus berkonsolidasi kepada 24 DPW yang menolak Munaslub ini, bahkan ada kemungkinan akan terus bertambah jumlah DPW yang satu suara dengan kami.
“Bagi rekan-rekan DPW yang ingin bergabung dengan yang benar, mari bergabung bersama kami kalau tidak maka akan terjadi libas melibas di internal partai. Justru kita satukan tekad untuk memajukan partai yang kita cintai agar bisa meraih kesuksesan di pemilu 2024 mendatang,” tegasnya.
Sementara itu, Bendahara Umum Partai Berkarya La Ode Umar Bonte mengungkapkan saya akan jelaskan kenapa Munaslub hari ini tidak sesuai dengan mekanisme AD/ART Partai. Pertama DPW dan DPD seluruh Indonesia, diundang untuk mengesahkan hasil Rapimnas I dan Rapimnas II ternyata setelah sampai di sini itu semua dikangkangi dan diakal-akali.
“Setelah sampai di sini kami disungguhkan dengan AD/ART lain, padahal kita sudah bagikan AD/ART yang sudah disepakati oleh DPW – DPW hasil Rapimnas I dan Rapimnas II. Tiba-tiba di sini, datang orang baru yang tidak terdaftar namanya di dalam SK 17 masuk dan merubah seluruh AD/ART kita dan mengangkangi seluruh hasil Rapimnas I dan II,” ucapnya.
Sehingga, lanjut Bonte, hal tersebut sangat menyakitkan hati kita, ini bukan persoalan digantinya Badaruddin Andi Picunang bukan soal itu tapi persoalannya tidak sesuai mekanisme AD/ART Partai. Saya berkali-kali masuk memberitahukan kepada panitia jangan sampai ada orang masuk yang ingin merusak Partai ini.
“Tapi justru terlihat ada yang ingin merusaknya, seperti tadi siapapun dilarang untuk berbicara. Padahal sesuai dengan Pasal 41 poin 8 mengatakan bahwa seluruh poin-poin Munas bisa dilaksanakan apabila telah melaksanakan Munaslub,” katanya.
Artinya, tambah Bonte, Munaslub sama Munas sama, tapi tadi tidak ada laporan pertanggungjawaban ketum, pandangan umum DPW dan juga rapat komisi. Semuanya setelah dibundel diserahkan kepada pengurus, dan pengurus dilarang untuk berbicara.
Bonte menjelaskan karena itu kami yang tergabung dan sadar organisasi serta memiliki pengalaman yang kuat terhadap organisasi, dimana mereka adalah kader dan aktivis yang hebat tidak mau dibodoh-bodohi oleh orang-orang yang baru datang dan tidak mengerti organisasi.
“Coba bayangkan sekelas Munaslub tidak ada pandangan umum dari DPW – DPW, tidak ada intrupsi, tidak ada laporan pertanggungjawaban dan pimpinan sidang pun tidak terdaftar sebagai pengurus. Bayangkan saja yang memimpin Munaslub ini, tidak terdaftar sebagai pengurus di DPP akan tetapi orang lain,” terangnya.
“Berarti besok-besok orang lain bisa memimpin sidang seperti ini, makanya ini merupakan kekonyolan dan kebodohan yang sama sekali tidak bisa dibenarkan. Dan dalam waktu dekat kita akan berbicara lagi dengan pengurus di DPW, bahwa ini bukan dalam rangka melawan Muchdi Pr sama sekali tidak,” cetusnya.
Bonte menjelaskan justru kami masih menginginkan beliau memimpin Partai ini, kami sangat ingin tetap memimpin partai tapi jangan sampai merusak suasana partai sehingga tidak lolos pemilu. Kasihan para pengurus dari DPW sampai DPD yang sudah merancang semuanya dengan mengumpulkan KTA dari desa sampai kecamatan tapi malah dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
“Karena itu kita anggap munaslub pada hari ini tidak sesuai dengan konstitusi dan tidak pernah ada. Jangan sampai mereka berpikir begini, tadi sudah disepakati lalu siapa yang sepakat orang yang mau ngomong saja dilarang terlebih pimpinan sementara belum ada yang menandatangani juga,” ungkapnya.
[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]