DAERAH  

Pimpin Apel Deklarasi Damai, Bupati Bojonegoro Berharap Sukseskan Pilkades Gelombang I 

Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyelenggarakan Apel Deklarasi Damai Pilkades Serentak Gelombang I (pertama). Deklarasi dilaksanakan di Alun-Alun Bojonegoro, Jumat (21/10/2022). Meski sempat diguyur hujan, apel deklarasi berlangsung tertib dan khidmat.

“Tadi sebelum apel, hujan mengguyur. Adem, ini pertanda Pilkades Bojonegoro gelombang I Insya Allah berjalan lancar dan adem,” ujar Bupati Anna Mu’awanah saat memimpin apel.

Kegiatan ini sebagai tahapan lanjutan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang I untuk menciptakan kondisi yang aman, tertib dan kondusif. Berdasarkan data DPMD Kabupaten Bojonegoro, calon kepala desa (cakades) berjumlah 84 orang dari 33 desa.

Kegiatan diawali pembacaan deklarasi damai oleh perwakilan calon kepala desa (cakades) dan diikuti seluruh cakades. Dilanjutkan penandatanganan deklarasi damai oleh perwakilan cakades dan disaksikan oleh jajaran Forkopimda.

Bupati Bojonegoro dalam amanatnya mengatakan, pada hakekatnya pemilihan kepala desa merupakan proses suksesi/pergantian kekuasaan karena ketentuan perundang-undangan. Dimana jabatan kepala desa diatur masa jabatannya. Dan ketika berakhir masa jabatan, harus ada pergantian kekuasan.

Lebih lanjut, Bupati Anna menuturkan, pemilihan kepala desa serentak gelombang I tahun 2022 dapat terlaksana dengan sukses pentahapan. Pertama sukses pelaksanaan. Artinya, tahapan berjalan aman, tertib, dan lancar sesuai dengan rencana dan jadwal yang dibuat pemerintah kabupaten.

Kedua, sukses partisipasi. Artinya, keikutsertaan masyarakat di desa yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat dimaksimalkan untuk bersama-sama menentukan masa depan kepemimpinan di tingkat desa enam tahun ke depan.

Ketiga, sukses regulasi. Artinya, pelaksanaan pemilihan kepala desa telah sesuai ketentuan perundang-undangan. Sukses memilih kepala desa yang definitif, artinya tujuan pelaksanaan kepala desa adalah menghasilkan kepala desa terpilih untuk mengisi jabatan kepala desa yang berhenti atau diberhentikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu sukses tidak mengganggu tatanan yang sudah mapan atau hal yang sudah dicapai. Artinya hal-hal yang sudah baik, paling tidak dipertahankan. Dan kalau bisa dimaksimalkan yang lebih baik lagi.

“Agar pemilihan pilkades serentak gelombang I tahun 2022 dapat berjalan sukses dan lancar. Baik sukses tahapan, partisipasi, dan regulasi,” ujar Bupati.

Pihaknya berharap kepada seluruh peserta apel khususnya calon kepala desa yang mengikuti apel deklarasi damai ini, hal-hal berikut :

1. Tanggung jawab dan komitmen bersama oleh semua pihak untuk menyukseskan pilkades serentak 2022. Baik Pemkab, TNI, Polri, panitia, BPD, pihak terkait dan utamanya calon kepala desa.

2. Mengimbau kepada warga masyarakat di 33 desa yang memiliki hak pilih dan terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) agar datang ke TPS untuk menyalurkan hak demokrasi, karena hal tersebut menentukan masa depan desa enam tahun ke depan.

3. Kepada seluruh cakades untuk bersaing dengan sehat mewujudkan pemilihan yang damai, jujur, bebas, adil, dan rahasia. Mari memupuk jiwa sportifitas sehingga pilkades berjalan aman, tertib, dan lancar. Hindari politik uang dengan cara yang tidak benar.

4. Kepada seluruh cakades dan pendukung agar dapat menjaga kondusifitas di daerah masing-masing.

5. Kepada cakades, siap menerima kemenangan dan kekalahan apapun hasilnya. Dan yang terpenting mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Siap menerima kemenangan dan kekalahan, ini yang paling penting. Setelah nanti pilkades, yang menang tidak boleh jumawa. Segera konsolidasi dengan kontestasi yang lain. Utamanya dengan pendukung. Yang kalah jangan ada tindakan anarkis karena ini proses demokrasi,” imbau Bupati.

Setelah apel deklarasi damai, dilaksanakan simulasi pilkades beserta mitigasi risikonya. Hadir Kapolres Bojonegoro, Dandim 0813, perwakilan Kajari, Ketua DPRD, Ketua BPD, Ketua Pengadilan Negeri, Camat, Kapolsek, Danramil, Damkar, Satpol PP, Linmas, BPBD, ketua panitia dan pengawas tingkat desa di 33 desa serta tamu undangan.