HUKUM  

Ditangkap Hendak Tawuran, Orang Tua Untuk Bebaskan Anaknya di Polsek Mampang Diduga Habiskan Rp 1jt

Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Mampang Prapatan (Foto: RIZKY)

JAKARTA,NUSANTARAPOS,-Fenomena Tawuran antar Pelajar tengah marak-maraknya di DKI Jakarta. Tentu hal ini sangat meresahkan bagi Orang Tua sendiri, Orang lain dan Generasi Bangsa.

Namun anehnya, dalam masalah ini, Pihak Pengamanan dari Polisi diduga yang memanfaatkan Situasi ini sebagai Ajang Bisnis Tangkap Lepas. Dugaan Praktik ini terlihat terang-terangan dilakukan oleh Pihak Polsek Mampang Polres Jakarta Selatan.

Dari data yang didapat dari Orang Tua Korban, Pihak Polsek Mampang tak tanggung-tangung meminta Tarifnya. Untuk Harganya, Satu Anak 1 Juta, sedangkan yang ditahan Polsek Mampang Polres Jakarta Selatan sekitar 9 orang anak. “Bang dah pulang ponakan saya dari polsek Mampang Tebus juga bang jadinya, 1 jt polisi, itu belum buat guru, RT, dan Rw”, ujar Y dari Adik dari orang tua anak tersebut kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (20/02/23).

Kronologis kejadian ungkap Y menjelaskan, “malam Sabtu kemarin, (17/02/23) Abang saya ditelp dari pihak Polsek Mampang, kasih kabar anaknya di tahan karena kumpul di lapangan mau tauran mungkin, eh malah ditangkap, ada sejanta tajam nya juga kata polisi ditelpon”, ujarnya.

Lanjut ia mengatakan, Jadi belum tauran, polisi dateng gitu, Ada sebagian kaya nya bisa lari yang kena cuma 9 orang gitu”, ujarnya.

Sebelumnya orang tua mendapatkan informasi dari pihak Polsek Mampang untuk menghadiri pihak sekolah, RT, dan RW. Setelah sudah dihadiri semuanya, orang tua anak tersebut menunggu info yang selanjutnya dari pihak Polsek Mampang.

Informasi yang didapat orang tua anak tersebut dari pihak Polsek Mampang Sebagai berikut :

Assalamualaikum wr wb,

Selamat malam bapak, saya ingin menginformasikan hasil diskusi saya dengan pihak sekolah melalui staff kesiswaan :

Pihak sekolah tidak dapat membantu untuk proses pemulangan siswa yang di tahan oleh pihak kepolisian dikarenakan tanggung jawab sekolah kepada siswa hanya dari pukul 07.00 – 15.00 wib. Pada kasus ini siswa dibawa oleh pihak kepolisian diluar jam sekolah yaitu pukul 24.00 – 01.00 dini hari yang dimana jam tsb adalah diluar jam sekolah dan sepenuhnya tanggungjawab orangtua

Terima kasih atas perhatiannya,

Wassalamualaikum wr wb.

Reporter: Rizky.