TUBAN – Nusantarapos.co.id- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban mengungkapkan bahwa struktur demografi Kabupaten Tuban terus mengalami perubahan menuju masyarakat yang semakin menua. Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Kabupaten Tuban, Wicaksono, SST, MM, saat kegiatan Media Briefing APBN yang digelar di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban, Rabu (19/8), kemaren.
Dalam paparannya, Wicaksono menjelaskan bahwa berdasarkan data BPS, proporsi penduduk lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tuban terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2025, jumlah penduduk lansia atau warga berusia 60 tahun ke atas mencapai 16,28 persen dari total penduduk. Angka tersebut menunjukkan bahwa Tuban telah memasuki fase struktur penduduk menua (ageing population) karena proporsi lansia telah melampaui 10 persen.
“Peningkatan jumlah penduduk lansia merupakan fenomena yang perlu mendapat perhatian bersama. Ini menunjukkan keberhasilan pembangunan di bidang kesehatan dan meningkatnya angka harapan hidup masyarakat, namun di sisi lain juga menuntut kesiapan berbagai sektor dalam memberikan pelayanan kepada kelompok usia lanjut,” ujar Wicaksono.
Berdasarkan komposisi penduduk tahun 2025, kelompok usia produktif 15–44 tahun masih mendominasi dengan porsi 43,31 persen, disusul kelompok pra-lansia usia 45–59 tahun sebesar 20,86 persen, kelompok anak usia 0–14 tahun sebesar 19,55 persen, dan kelompok lansia sebesar 16,28 persen.
Menurut Wicaksono, tren penuaan penduduk diperkirakan akan terus berlangsung hingga beberapa tahun ke depan. Data proyeksi menunjukkan persentase penduduk lansia di Kabupaten Tuban meningkat secara konsisten dari 13,53 persen pada 2020 menjadi 16,28 persen pada 2025, dan diproyeksikan mencapai 18,94 persen pada 2030.
“Piramida penduduk Tuban juga menunjukkan perubahan yang cukup signifikan. Pada tahun 2035, bagian atas piramida semakin melebar yang menggambarkan meningkatnya jumlah penduduk usia lanjut. Kondisi ini menjadi indikator bahwa Tuban sedang bergerak menuju era penduduk menua,” jelasnya.
Ia menambahkan, perubahan struktur penduduk tersebut perlu diantisipasi melalui kebijakan yang adaptif, khususnya di bidang kesehatan, perlindungan sosial, ketenagakerjaan, dan pelayanan publik yang ramah lansia.
Selain itu, BPS mencatat sebagian besar lansia di Kabupaten Tuban berstatus kawin, yakni 64,96 persen, sedangkan 32,84 persen berstatus cerai mati, 2,03 persen cerai hidup, dan 0,17 persen belum kawin. Data tersebut menunjukkan adanya perbedaan pola status perkawinan antara lansia laki-laki dan perempuan, terutama pada kelompok cerai mati yang didominasi perempuan.
“Fenomena ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam merancang program kesejahteraan sosial dan kesehatan bagi lansia, mengingat kebutuhan kelompok usia lanjut akan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk lansia di masa mendatang,” pungkas Wicaksono. (Fie).

