TRENGGALEK, Nusantarapos.co.id – Jawaban Bupati Trenggalek terhadap pandangan umum (PU) fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 di sampaikan dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek, Selasa (27/6/2023).
Rapat paripurna kali ini di gelar dalam sidang ke 27 masa sidang 3 tahun 2023 yang dipimpin Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam dan dihadiri Wakil Bupati Syah Muhammad Natanegara. Serta di hadiri anggota DPRD serta jajaran tamu undangan dari eksekutif.
Samsul Anam selaku Ketua DPRD secara umum menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras fraksi-fraksi DPRD dan eksekutif di Pemkab Trenggalek dalam mencermati nota penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bupati tahun 2022 telah di tawarkan kedalam pembahasan lebih lanjut di tingkat fraksi dan pembahasan agar mengalir di tingkat Komisi.
“Pandangan termasuk silpa, PAD dan pelayanan serta infrastruktur. Kritik dan saran tetap di sampaikan untuk meningkatkan kinerja eksekutif,” ucapnya.
Diimbuhkan Samsul, jawaban bupati atas pandangan umum fraksi yang disampaikan tersebut terangkum dalam beberapa point sesuai tanggapan PU fraksi. Seperti pelaksanaan pembangunan yang di hadapi semakin penuh tantangan, sejalan dengan tuntutan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik lagi.
Oleh karena itu, semua sektor harus komitmen untuk lebih partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Hal tersebut sangat bermanfaat untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan. (ADV)