Jakarta, Nusantarapos – Sungguh tega prilaku oknum Pegawai Negeri Sipil Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, dimana angkutan truk sampah yang saat ini sangat dibutuhkan bagi masyarakat Jakarta yang tengah berperang melawan sampah, diduga malah dijual menjadi besi tua yang jumlah besar tanpa diketahui banyak orang.
Diduga, perbuatan tercela yang dilakukan oknum PNS berinisial AM alias SDL ini dilatarbelakangi masalah ekonomi. Pasalnya semenjak SDL menjabat sebagai Penyedia barang atau PB di Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, kehidupan SDL mulai berubah. Dan itu sudah menjadi rahasia umum bagi temen-temen sejawatnya saat CPNS dahulu maupun di kantor Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat.
Informasi yang dihimpun, SDL dalam melakukan aksinya diduga tidak berdiri sendiri. Namun juga berkoordinasi dengan mantan Kasudin LH Jakarta Barat sebagai Ketua Pengguna Anggaran (KPA) Hariadi yang saat itu masih menjabat sebagai Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat. Hal tersebut dapat dilihat dari adanya pembangunan ‘kantor’ yang berada di asrama Bambu Larangan. Yang diduga tidak menggunakan anggaran Pemda DKI melainkan diduga menggunakan dana dari pihak ketiga.

Saat masalah ini, dikonfirmasi ke SDL melalui pesan elektronik, pesannya malah diblokir oleh yang bersangkutan.
”Terimakasih atas informasinya, kami akan tindaklanjuti masalah dan temuan ini. kita akan segera memanggil oknumnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya kepada Nusantarapos di ruang kerjanya.
Aldi juga mengaku, jika pembangunan ‘kantor’ yang selama ini SDL tempati di asrama Bambu Larangan Jakarta Barat tidak masuk anggaran rehab. ” Namun jika rehab terkait pager asrama Bambu Larangan itu ada di dalam anggaran,” ujarnya.
Sementara itu, mantan Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat Hariadi saat ditemui wartawan mengatakan, dirinya akan segera berkoordinasi ke oknum SDL itu. “Saya akan segera menyuruh SDL, untuk segera menjawab pertanyaan terkait masalah ini semua,” ujarnya.
<span;>



