TRENGGALEK, NUSANTARAPOS, – Agenda penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 yang digelar DPRD Trenggalek berjalan lancar.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam dan dihadiri Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin untuk menyampaikan dan menjabarkan postur APBD perubahan tahun 2023, Jum’at (4/8/2023).
“Dalam rapat ada beberapa anggota DPRD yang menyampaikan tentang etos kerja ASN dan pemberdayaan masyarakat dalam hal kegiatan infrastruktur di Dinas PUPR,” kata Agus Cahyono selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek.
Agus Cahyono juga menyampaikan bahwa rapat kali ini Bupati telah memberikan pemaparan tentang prostur APBD perubahan tahun 2023. Dimana rancangan perubahan ini mengacu pada penyesuaian asumsi anggaran, asumsi pendapatan dan kegiatan.
Salah satu poin mengapa APBD perubahan ini harus dibahas, terutama untuk mengakomodir silpa tahun kemarin sebesar Rp 284 miliar, maka di tegaskan dan disampaikan bahwa di perubahan ini tidak sekedar hanya membahas silpa bebas saja, namun membahas apa kegiatan yang belum di akomodir dan kegiatan yang diperkirakan gagal pelaksanaan.
“Juga untuk mencermati APBD tahun 2023 dari awal hingga pertengahan tahun, apa saja kegiatan yang tidak jalan dan yang belum selesai di tahun ini,” ucapnya.
Disampaikan Agus, dengan demikian kegiatan maka dapat dilihat, kegiatan apa saja yang telah selesai dan belum selesai hingga adakah kegiatan yang terancam tidak dapat terselesaikan. Dari situ dapat di rencanakan bahwa jika ada kegiatan yang diprediksi tidak dapat di selesaikan maka di perubahan ini harus di alihkan ke kegiatan skala prioritas.
Dimana dapat di rubah dan dialihkan untuk kegiatan yang lebih strategis dan lebih di butuhkan masyarakat. Apalagi dari tahun ke tahun silpa yang terjadi mencapai Rp 200 miliar lebih, maka yang seharusnya bisa di nikmati rakyat ternyata anggaran itu malah tidak termanfaatkan.
“Maka kami menegaskan pada rapat berikutnya, TAPD harus menyiapkan data kegiatan yang tidak mungkin terealisasi untuk segera di rubah,” tegasnya.
Karena menurut Agus Cahyono, secara garis besar belanja modal pada insfrastruktur hanya di berikan sebesar Rp 88 miliar. Maka dalam momentum perubahan ini dapat dilihat dan telah di temukan dimana ada masalah pads belanja gaji yang ternyata datanya kurang akurat dan menimbulkan silpa terlalu besar.
Padahal silpa dari perencanaan yang matang tidak bakal terjadi, karena secara skala prioritas bisa di alihkan dan dijadikan penambahan modal pada sektor insfrastruktur, apalagi Trenggalek akir akhir ini mendapat sorotan tentang kerusakan sektor insfrastruktur.
Sementara itu Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin mengatakan bahwa APBD perubahan ini akan konsen pada prioritas menyelesaikan kemiskinan ekstrem dan kemiskinan terbuka, seperti adanya program pada dinas sosial untuk menekan mikro target dan dinas lainnya untuk pendataan.
Sedangkan untuk infrastruktur juga ada usulan dimana pelaksanaan kegiatan seharusnya melibatkan masyarakat setempat, karena ada beberapa poin orang miskin yang bisa dibantu melalui hal itu.
“Meskipun kemiskinan itu bisa saja terjadi karena kurang produktif, faktor usia dan kondisi keterbatasan tertentu yang nanti akan di upayakan dengan cara lain,” ungkapnya.
Dijelaskan Gus Ipin, apalagi ruang fiskal pasca covid-19 kebutuhan makin banyak dan anggaran makin sempit. Namun alhamdulillah ada beberapa upaya seperti bantuan melalui APBN dan ruas jalan yang sudah pengalihan status jalannya dari Kabupaten ke Provinsi. (ADV)