Soroti Upaya Penurunan Kemiskinan Ekstrem, Komisi II Bakal Lapor Banggar

Komisi II saat menggelar rapat bersama Dinas Peternakan dan Perikanan

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS, – Komisi II DPRD Trenggalek gelar rapat kerja bersama Dinas Peternakan dan Perikanan membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2023.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi II fokus pada program penurunan angka kemiskinan ekstrem yang mana anggaran yang di sediakan tidak seimbang dengan angka yang akan di selesaikan. Dalam rancangan, anggaran yang di sediakan hanya ratusan juta namun angka kemiskinan ekstrem masih sekitar 4 ribu KK.

“Ada sekitar 4000 KK yang masuk dalam angka kemiskinan ekstrem. Namun dalam kenyataannya dinas mitra hanya menganggarkan sekitar 12 warga saja yang akan menerima bantuan program,” kata Mugianto Ketua Komisi II DPRD Trenggalek usai rapat.

Mugianto juga menerangkan bahwa setelah adanya pembahasan menuju rancangan APBD perubahan 2023 dilihat beberapa rencana kegiatan dan program di OPD yang di sesuaikan dengan masalah yang tengah di hadapi pemerintah tentang kemiskinan ekstrem masih minim.

“Namun kita telah memastikan berapa pagu anggaran yang di sediakan untuk penurunan angka kemiskinan tersebut, alhasil anggaran untuk itu ternyata masih sangat minim,” ungkap Mugianto, Rabu (9/8/2023).

Disampaikan Mugianto, setelah adanya klarifikasi dan evaluasi ini, komisi akan melapor kepada badan anggaran, dimana dalam pembuatan skema program yang sasaran nya bisa menurunkan kemiskinan ekstrem itu sendiri harus dimaksimalkan.

Seperti dinas mitra komisi II, yakni pada Dinas Peternakan dan perikanan yang sasarannya untuk penurunan angka kemiskinan ekstrem dalam prafon anggaran masih kecil dan sangat kurang. Ini yang harus di dorong agar program penurunan angka kemiskinan ekstrem di 2024 bisa tercapai.

“Misal di dinas peternakan, jika mau serius masing-masing kepala keluarga dikasih bantuan ternak dalam upaya menghadapi ekonomi sekarang,” pintanya.

Mugianto juga mencontohkan jika jumlah KK 4 ribu dan di anggarkan Rp 2 juta per ekor kambing, total anggaran hanya sekitar Rp 8 miliar. Dalam anggaran itu harus di coba dalam satu tahun namun fokus, bisa dipastikan bisa kelihatan angka kemiskinan ekstrem bisa turun.

Mengingat, jumlah angka kemiskinan ekstrem di Trenggalek ada 4 ribu KK, jadi di hitung jumlah personil ada sekitar 10 ribu orang. Misal bantuan ternak di ambi dalam hitungan per KK maka bisa menyelesaikan penurunan angka kemiskinan ekstrem.

“Namun plafon yang di sediakan di dinas peternakan saat ini hanya Rp 100 juta, di perikanan ada Rp 150 juta untuk bantuan lele dimana sasarannya juga masyarakat miskin ekstrem,” ungkapnya.

Jadi dengan anggaran minim itu hanya ada 12 KK yang dapat diberi bantuan, padahal target 4 ribu KK harus di turunkan. Maka perbandingan itu sangat kecil dalam penurunan angka kemiskinan ekstrem. Dipastikan Komisi akan melaporkan dalam banggar untuk menurunkan angka kemiskinan.

Sehingga ditegaskan Mugianto, pemerintah harus fokus, dimana ada dinas yang bisa dilalui untuk menurunkan angka tersebut harus segera di jalamkan. Karena dinas yang bersangkutan bisa melakukan dan mendesai program dengan mudah sesuai tupoksi.

“Komisi akan melaporkan hal itu untuk di tindaklanjuti dalam pelaksanaan APBD, tentu semua sesuai program pemerintah daerah dan pusat,” pungkasnya. (ADV)