Jakarta, NusantaraPos – Atas perintah Kapolda Gatot Eddy, Polda Metro Jaya membentuk tim Anti Bandit dan berhasil menangkap 181 tersangka dari operasi yang digelar selama 5 hari mulai 11-15 Maret 2019.
“Jadi lima hari ini kita bisa mengungkap 181 tersangka dari 100 laporan polisi. Adanya kejadian jambret, pencurian dengan kekerasan, penodongan, bermacam-macam,” ujar Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/3/2019).
“Kegiatan ini serentak dijalankan di jajaran Polres dan Polda Metro Jaya. Kegiatan ini dalam rangka memberikan keamanan pada masyarakat. Jangan sampai ada rasa khawatir di Jakarta,” lanjutnya.
Total tersangka yang ditangkap, dari Polda Metro Jaya 3 orang, Polres Jakarta Barat 50 orang, Polres Jakarta Pusat 10 orang, Jakarta Selatan 37 orang, Jakarta Utara 31 orang, Polres Tangerang Kota 8 orang, Polres Pelabuhan Tanjung Priok 1 orang, Polres Metro Bekasi Kota 4 orang, Polresta Depok 12 orang, Polresta Bandara Soetta 1 orang, Polres Metro Bekasi 6 orang dan Polres Tangerang Selatan 18 orang.
“Barang bukti yang kami sita ada Senpi 5 pucuk yang mereka gunakan untuk menakuti, menodong atau merampok barang. Kemudian ada 42 sajam untuk menakuti korban sehingga korban menyerahkan barang. Ada 62 kendaraan roda dua yang digunakan oleh pelaku, roda 4 ada 2 buah dan handphone ada 48 serta kunci leter T 11 buah,” tandas Argo. (RIE)