PACITAN,NUSANTARAPOS,- Masyarakat Desa Mangunharjo, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan sebagian banyak yang tidak puas dengan kinerja kepala desanya. Karena mereka menduga bahwa kades tidak transparan dalam penyampaian keuangan desanya.
Dari investigasi nusantarapos.co.id menggali informasi dari beberapa orang warga Desa Mangunharjo pada Rabu (13/12/23) dan sempat diwawancarai, ada beberapa warga yang menyebutkan bahwa Kepala Desa tersebut diduga banyak memanipulasi uang desa.
Seperti yang ditemukan pada pemakaian uang desa pada tahun 2022 lalu, anehnya ditemukan ada monev aset desa dari Kejaksaan Negeri Pacitan tertera angka Rp. 5.000.000. Tentu saja hal ini sangatlah tidak etis.
“Ini saya dapat info ada tulisan dari kertas yang ditempel di papan board ruang desa dikirim melalui WhatsApp saya,” kata salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya itu.
Dirinya pun merasa heran kenapa ada anggaran monitoring dan evaluasi (Monev) dari Kejaksaan Negeri Pacitan dengan angka tertera Rp. 5.000.000.
“Kalau model seperti ini tentu tidak mungkin ada dana monev untuk kejaksaan negeri. Ini saya kira diduga cuma akal-akalan saja untuk mengeluarkan anggaran dari desa,” cetusnya.
Lebih lanjut ia juga menyayangkan terkait masalah bantuan pembangunan rumah warga yang harusnya ada 4 warga mendapatkan bantuan pembangunan rumah, namun hanya 2 warga saja yang mendapatkan bantuan. Alasannya yang satu tidak mendapatkan bantuan karena disuruh untuk pindah tidak mau karena tanah yang akan dipakai untuk dibangun tersebut tanah orang lain.
“Ada 4 orang yaitu, Bonari, Yanto, Juki dan Sabar. Namun yang dapat Cuma Sabar dan Juki,” pungkasnya.
Harapan masyarakat, permasalahan yang ada di desanya ini segera dapat diselesaikan sehingga warga desa tidak lagi merasa simpang-siur tentang anggaran desanya yang digunakan. (Joko)

