HUKUM  

Tiga AAI Bersatu dan Sepakat untuk Adakan Munaslub Bersama Pada 2025

Palmer Situmorang, Arman Hanis dan Ranto Simanjuntak bergandengan tangan usai rekonsiliasi dan menandatangani kesepakatan bersama untuk mengadakan Munaslub pada 2025 mendatang.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Pada kuartal pertama 2025 Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) yang kini pecah menjadi tiga akan kembali bersatu dan menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) bersama. Hal tersebut setelah ketiga kubu AAI mengadakan penandatanganan kesepakatan bersama rekonsiliasi Asosiasi Advokat Indonesia di hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).

Sebab pasca Musyawarah Nasional (Munas) di Bandung pada 2022 lalu, seperti diketahui terjadi perpecahan di tubuh Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI). DPP AAI terbagi menjadi tiga komando yakni dibawah Palmer Situmorang, Arman Hanis Ranto Simanjuntak yang masing-masing memiliki pengikut berbeda.

Ketiga Ketum DPP AAI sedang menandatangani kesepakatan bersama.

Namun berkat kesadaran bersama akhirnya rekonsiliasi dan konsolidasi ketiga pecahan AAI itu bisa terjadi. Penandatanganan kesepakatan bersama itu pun disaksikan oleh jajaran pengurus maupun senior-senior AAI  seperti Deny Kailimang, Fahmi Assegaf, Efran Helmi, Johanes Raharjo dan lainnya.

“AAI ini unik. Sudah pecah 3, tapi semua terdaftar di Kemenkumham. Karena itu, kami merasa sudah waktunya AAI kembali dipersatukan melalui mekanisme Munaslub Bersama yang rencananya akan diadakan selambatnya tahun 2025,” kata Palmer Situmorang saat memberikan sambutan di acara penandatanganan kesepakatan bersama.

Palmer Situmorang saat memberikan sambutan di acara penandatanganan kesempatan bersama DPP AAI.

Palmer menegaskan, terpecahnya AAI merupakan kecelakaan sejarah. Namun, hal tersebut kini akan diperbaiki dengan kesediaan dan kerendahatian dari semua pihak.”Kami sudah berdiskusi panjang lebar terkait penyatuan ini dan sepakat untuk mendorong penyatuan ini demi memberikan pelayanan lebih maksimal terhadap anggota dan para pencari keadilan,” tuturnya.

Harus diakui, lanjut Palmer yang pernah menjadi pengacara keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, AAI mengalami puncak kejayaan pada periode 2005-2010 dibawah kepemimpinan Denny Kailimang dan mengalami kemerosotan pada periode 2015. “Ini ada bentuk rekonsiliasi terbesar di negeri ini, selain yang pernah terjadi di tubuh HKBP,” tukas pengacara senior itu.

Hendri Donal Sekjen DPP AAI Palmer Situmorang didampingi kedua Sekjen DPP AAI versi Ranto Simanjuntak dan Arman Hanis sedang membacakan kesepakatan bersama untuk Munaslub.

Sementara itu, Ranto Simanjuntak menegaskan, penyatuan ini merupakan kehendak baik dari para pemimpin dan jajaran AAI dari ketiga kubu. “Kami yakin dengan penyatuan ini akan membawa angin segar bagi kemajuan advokat di Indonesia,” tuturnya.

Di sisi lain, Arman Hanis mengatakan, para Ketum sudah intens membicarakan hal ini. “Nanti dalam Munaslub bersama akan dilakukan pemilihan Ketua Umum, di mana ketiga Ketum AAI saat ini tidak akan ikut ‘bertarung’ lagi. Kami memberikan kesepakatan kepada siapa yang mau maju dan benar-benar memimpin AAI pasca rekonsiliasi,” tukasnya.

Pengacara senior Johanes Raharjo salah satu penggagas rekonsiliasi AAI berfoto bersama Ketiga Ketum DPP AAI dan rekan sejawat.

Ketiganya meminta agar penyatuan ini bisa disuarakan ke tingkat pimpinan cabang dan seluruh anggota.”Nanti akan dibentuk tim khusus, di mana masing-masing AAI mengirim 5 perwakilan. Tim khusus ini yang akan menggodok penyesuaian AD/ART dan penyelenggaraan Munaslub Bersama,” urai Palmer.

 

Dijelaskan, penyatuan AAI sebagai bentuk kecintaan terhadap organisasi dan kerinduan untuk membangun organisasi dengan segala potensi yang ada.”Perpecahan bukan solusi membangun organisasi. Tapi bagaimana kita membangun wadah tercinta ini untuk bisa lebih maju dan berkembang lagi,” seru Palmer yang diaminkan oleh Arman dan Ranto.