Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia Tri Firdaus Akbarsyah membeberkan hasil pertemuannya dengan Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo R Muzhar beberapa waktu lalu.
Tri mengatakan dalam pertemuan itu, Pak Dirjen meminta agar INI yang yang terbelah menjadi dua kubu ini segera kembali bersatu dan menawarkan dua opsi.
“Opsi pertama adalah dipercepatnya Kongres lalu opsi kedua yakni merangkul pak Irfan Uthen sebagai Waketum dan sama-sama membesarkan INI,” kata Tri saat ditemui usai Konferwil DKI Jakarta INI, Rabu (8/5/2024) kemarin.
Tri menuturkan, jika pihaknya belum memutuskan opsi mana yang akan diambil oleh pihaknya. Sebab dirinya perlu berkonsultasi kembali dengan rekan notaris yang mengangkat dirinya sebagai Ketum terpilih.
“Opsi yang mana akan kami pilih, saya akan diskusi dulu dengan teman-teman pengurus PP dan anggota yang mendukung saya sebagai Ketum,” tegasnya.
Lebih lanjut, pria yang juga sempat maju sebagai caleg dapil Banten 2 itu mengatakan jika percepatan kongres dilakukan. Maka hal itu harus sesuai dengan aturan yang ada.
Dimana ada tahapan-tahapan yang dilakukan misalnya ada tahapan pra penjaringan, pra KLB lalu ada pra kongres lalu penyelenggaraan kongres.
“Jangan sampai adalagi pelanggaran konstitusi. Sebab kongres yang terbentuk dari pelanggaran akan mudah kembali melanggar aturan yang sudah dibuat,” ucapnya.