Penyelesaian Persoalan Pemangkasan KIP Kuliah UNIPDU Jombang Blur

Kartu Indonesia Pintar (Foto: Ilustrasi geoogle.com)

JOMBANG, NUSANTARAPOS – Terhitung dua pekan lebih, persoalan pemangkasan uang biaya hidup penerima KIP Kuliah mahasiswa Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum (UNIPDU) Jombang masih Blur. Pasalnya, pihak kampus sampai saat ini hanya mengembalikan buku rekening beserta kartu atm milik mahasiswa saja, untuk uang biaya hidup mahasiswa berjumlah Rp. 4,8 juta persmester belum secara full dikembalikan.

Belum ada tanda-tanda pihak Aparat Penegak Hukum (APH) tingkat Daerah, Provinsi, maupun pusat yang mengendus dugaan Tindak Pidana Korupsi berkedok pemerataan KIP Kuliah di UNIPDU Jombang tersebut. Langkah Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jombang yang melayangkan surat somasi kepada rektor pun juga tidak digubris, terbukti hingga kini belum ada surat balasan dari pihak rektorat kampus UNIPDU.

“Belum ada surat balasan dari UNIPDU Jombang, masak iya Kebal Hukum ? , yang jelas tuntutan kami tetap sama seperti isi surat somasi yang kita layangkan, yaitu menuntut pengembalian uang biaya hidup milik mahasiswa penerima KIP Kuliah yang sudah dipangkas dan dilakukan pemerataan oleh pihak kampus UNIPDU Jombang. Saya minta keseluruhan mulai angkatan 2020-2023, yang mana uang biaya hidup itu memang hak dari mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah. Kalau memang tidak digubris, mungkin 2 hari lagi kita akan layangkan surat ke- Kejaksaan Tinggi Surabaya dan Inspektorat agar segera menjadi perhatian pihak APH,” tegas Lutfi Utomo S.sos Ketua LSM Kompak yang tergabung dalam Aliansi. Senin, 27/5/24.

Diceritakan salah satu mahasiswa UNIPDU Jombang, ia melihat saat ini suasana di kampus masih tenang-tenang saja, seolah persoalan pemangkasan uang biaya hidup KIP Kuliah sudah terselesaikan. “Minggu-minggu lalu sempat tegang gara-gara ramainya pemberitaan pemangkasan KIP Kuliah. Namun saat ini sudah tenang kembali, untuk angkatan saya masih dikembalikan yang smester 4 saja bebarengan pengembalian rekening kemarin, itupun kata pihak kampus kita disuruh kembalikan lagi kepihak kampus senilai Rp. 2,8 juta, untuk yang smester 1,2, dan 3 belum dikembalikan,” ungkap mahasiswa UNIPDU yang enggan disebut namanya.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak kampus maupun rektor UNIPDU Jombang belum ada jawaban maupun tanggapan terkait apakah tuntutan melalui surat somasi yang dilayangkan Aliansi LSM akan dipenuhi atau tidak. (Udn)