DESA  

Penerbitan NIB dan Pembentukan KUB untuk Nelayan di Puger Jember

Jember, Nusantarapos.co.id – Para nelayan Puger sangat antusias ketika menghadiri penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) di rumah Ketua RT di lingkungan Puger, Jum’at (5/7/2024).

Pemerintah kabupaten Jember melalui Dinas koperasi dan usaha Mikro (Diskopum) Jember meluncurkan Program pendamping Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus mendukung pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) di wilayah Puger kabupaten Jember yang dipandu oleh Sutrisno sebagai Pendamping pembentukan KUB di Puger.

Kadiskopum Jember Sartini menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengurus izin usaha serta membentuk kelompok usaha yang solid dan produktif.

“Pendampingan penerbitan NIB ini diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat, terhadap akses yang lebih mudah ke perbantuan permodalan, asuransi, serta program pemberdayaan dari pemerintah dan swasta,” ungkapnya.

Sedangkan pembentukan KUB akan mendorong semangat gotong royong dan sinergi diantara para nelayan. Para nelayan di Puger tidak merasa cemas atas tindak para pengepul hasil tangkapannya. Nelayan juga dapat mengatasi tantangan bersama dan meningkatkan produktivitas.

“Dengan adanya NIB, nelayan dapat mengakses berbagai fasilitas yang sebelumnya sulit di jangkau. Terbentuknya KUB ini sangat penting agar nelayan bisa lebih terorganisir dan efisien dalam menjalankan usahanya.

Pengakuan salah satu warga di Puger yang sudah memiliki NIB mengaku bahwa NIB tersebut belum bisa dimanfaatkan. Dengan adanya Gagasan untuk pembentukan KUB dimana syaratnya memiliki NIB, maka para nelayan antusias berbondong- bondong untuk mendaftarkan Penerbitan NIB. Warga yang sudah memiliki otomatis bisa jadi anggota KUB. Dari KUB yang sudah terbentuk maximal punya anggota 15 nelayan.

“Dengan adanya KUB,kami bisa bekerja sama lebih baik dan usaha kami bisa lebih maju,” pungkasnya. (Trisno)