Jakarta, Nusantarapos.co.id – Dugaan adanya keterikatan mantan kasie Kebersihan (sekarang Kasatpel) Mumu Mulyana dalam persoalan oknum PJLP kecamatan Tanjung Priok yang berinisial AMN, akhirnya terbantahkan dengan jelas. Hal itu dijelaskan dalam surat klarifikasi AMN terhadap Mumu Mulyana di Jakarta baru-baru ini.
Menurut Mumu, didalam surat klarifikasi tersebut dijelaskan secara gamblang bahwa dirinya tidak pernah ada keterikatan terhadap persoalan itu sama sekali.
” Bahkan dalam surat itu, oknum tersebut menuliskan bahwa saya tidak tahu menahu soal masalah tersebut,” ujar Mumu kepada Nusantarapos.co.id
Lebih jauh Mumu berharap agar persoalan dugaan penggelapan retribusi di wilayah Tanjung Priok tidak lagi membawa-bawa nama dirinya. Karena secara lugas dan jelas oknum PJLP tersebut menerangkan dalam surat klarifikasi dirinya tidak terlibat.
” Dengan adanya surat klarifikasi dari oknum PJLP tersebut, saya dan keluarga menjadi tenang. Dan nama baik saya dan keluarga besar juga tetap terjaga. Karena surat ini merupakan bukti tertulis secara konkrit,” ungkapnya.