Jakarta, Nusantarapos – Ketua Umum DPP Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Verry Achmad, melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Menurut Verry, langkah KPK tersebut diduga bermotif balas dendam politik.
“Sebagai bagian dari rumpun eksekutif di bawah Presiden RI, KPK mau tidak mau akan dianggap sebagai alat rezim Prabowo Subianto yang mulai menyasar lawan-lawan politiknya. Dari Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, hingga kini Hasto Kristiyanto,” ujar Verry dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (25/12/2024).
Verry mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsi pemerintahan Prabowo, terutama jika upaya tersebut hanya terfokus pada lawan-lawan politik. Ia juga menyoroti sikap Prabowo yang sebelumnya menyatakan bersedia memaafkan koruptor asalkan mereka mengembalikan uang negara.
“Kebijakan seperti itu jelas merusak sistem negara hukum di era reformasi, yang seharusnya menempatkan hukum dan etika di atas kepentingan politik,” tegas Verry.
Lebih lanjut, Verry menyoroti dampak buruk dari praktik hukum yang tidak adil terhadap stabilitas dan iklim investasi di Indonesia.
“Tidak ada negara yang bisa maju jika sistem hukumnya tidak prudent. Ketidakpastian regulasi akibat hukum yang hanya menyasar lawan politik akan membuat investor enggan masuk ke Indonesia. Jika Prabowo tidak segera mengubah pendekatan ini, pemerintahannya tidak akan berbeda dengan Jokowi Jilid 3,” tandasnya.
Pernyataan ini menambah sorotan terhadap KPK yang kerap dituduh bersikap tidak independen dalam menangani kasus-kasus tertentu, terutama yang melibatkan tokoh politik besar. (adn)