BERITA  

GPA Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM

JAKARTA, NUSANTARAPOS — Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di bawah kepemimpinan Shahar Diantono atas keberhasilan mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi di berbagai wilayah Indonesia.

Aminullah menilai langkah cepat dan tegas aparat penegak hukum tersebut menunjukkan komitmen nyata negara dalam melindungi hak masyarakat, khususnya kelompok ekonomi lemah yang sangat bergantung pada distribusi energi bersubsidi.

“Keberhasilan Polri bersama stakeholder terkait dalam mengungkap 223 kasus hanya dalam kurun waktu 13 hari merupakan capaian luar biasa. Ini bukti keseriusan negara hadir melindungi subsidi agar tepat sasaran,” ujar Aminullah di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Menurut Aminullah, operasi yang berlangsung pada 17 hingga 20 April 2026 tersebut berhasil mengamankan sebanyak 330 orang tersangka. Selain itu, aparat juga menyita barang bukti berupa ratusan ribu liter solar subsidi serta ribuan tabung gas LPG yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan ilegal.

Aminullah menjelaskan bahwa praktik penyalahgunaan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan terorganisir yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Ia menyoroti berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku, mulai dari pembelian berulang di SPBU untuk mengakumulasi BBM subsidi, penggunaan truk tangki berkapasitas besar, manipulasi barcode, hingga dugaan keterlibatan oknum petugas di lapangan.

“Modus-modus ini menunjukkan adanya pola yang sistematis dan terstruktur. Karena itu, penanganannya tidak bisa setengah-setengah. Harus dibongkar sampai ke akar, termasuk jika ada keterlibatan oknum aparat atau pihak lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, PP GPA mendukung langkah Polri yang tidak hanya menjerat pelaku dengan Undang-Undang Migas, tetapi juga menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurut Aminullah, pendekatan tersebut sangat penting untuk memberikan efek jera sekaligus memiskinkan pelaku agar tidak lagi memiliki kemampuan mengulangi kejahatan serupa.

“Penerapan TPPU adalah langkah tepat. Negara harus memastikan para pelaku tidak hanya dihukum badan, tetapi juga kehilangan seluruh hasil kejahatan mereka,” tambahnya.

Amiinullah mendorong agar pengawasan terhadap distribusi BBM dan LPG bersubsidi terus diperketat serta melibatkan partisipasi publik. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan di lapangan.

“Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Perlu kolaborasi dengan masyarakat agar distribusi subsidi benar-benar sampai kepada yang berhak,” pungkasnya.