Jakarta, Nusantarapos.co.id – Beredar kabar eks pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari mendapat dugaan eksploitasi hingga penganiayaan sejak lama, sehingga mereka mendatangi Kementerian Hukum pada Selasa (15/4/2025).
Pengacara Deolipa Yumara mengatakan kalau para pemain sirkus tersebut sebaiknya membuat laporan polisi agar kasus dugaan ekaploitasi hingga penganiayaannya itu bisa diusut tuntas.
“Mereka harus buat pengaduan polisi mengenai apa yang mereka rasakan karena ini merupakan tindak pidana,” kata Deolipa yang diwawancarai Nusantarapos.co.id di Polda Metro Jaya, Senin (21/4/2025).
Tak hanya itu, menurutnya polisi juga harus bekerja mencari tahu dan membuat laporan tipe A, yakni aduan yang dibuat langsung oleh internal kepolisian. Menurutnya, polisi harus bergerak cepat menyelidiki kasus ini tanpa harus menunggu eks pemain sirkus OCI membuat laporan.
Selain itu, dia juga mengapresiasi para pemain sirkus yang telah mengadu ke Komnas HAM walaupun Komnas HAM hanya bisa memberikan rekomendasi apakah dugaan eksploitasi tersebut termasuk kategori pelanggaran HAM atau tidak.
“Tinggal Komnas HAM lapor kepolisian baru ditindak lanjuti. Komnas HAM hanya bisa memberikan rekomen apakah ini termasuk pelanggaran HAM atau tidak,” pungkas Deolipa Yumara. (Arie)

