Nusantarapos.co.id – Kompol Elis Suendayati resmi mendapat kenaikan pangkat menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Tersebut dalam sebuah acara penyematan tanda pangkat di halaman Mapolres Tuban pada, Rabu (30/04).
Prosesi kenaikan pangkat tersebut berlangsung dipimpin oleh Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K. Polean asli Kecamatan Semanding, Tuban itu memperoleh lencana dua bunga Melati Emas di pundaknya atas dedikasi dan loyalitas kepada kesatuan dan masyarakat selama berdinas.
Kenaikan pangkat merupakan momen yang selalu ditunggu oleh insan Bhayangkara, hal tersebut merupakan prestasi yang didapatkan melalui berbagai macam persyaratan yang harus dilalui.
“Tentunya anggota tidak pernah tersangkut masalah baik disiplin, kode etik maupun pidana” terang AKBP Tanasale.
Menurutnya, kenaikan pangkat adalah bentuk asta cita pengabdian. Serta salah satu bentuk apresiasi yang diberikan pimpinan kepada setiap personel Polri yang dinilai telah melakukan tugas dengan baik. Etos kerja yang dibangun dengan dedikasi tinggi terhadap institusi Polri.
Perwira polisi kelahiran Ambon itu merasa senang dan bangga bisa memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian ini.
“Saya berharap tetap semangat Bu Elis dalam kerja dan pengabdiannya” ungkap Kapolres Tuban.
“Harapan saya, ini bisa menjadi contoh bagi kita semua terutama rekan-rekan yang masih muda yang ingin meniti karir lebih lanjut” tuturnya.
Dalam kesempatan itu Kapolres juga memberikan penegasan kepada personelnya agar tidak melakukan pelanggaran maupun mencoba hal-hal yang dapat merusak citra dan martabat Kepolisian serta bisa menghancurkan karir dan keluarga, ia berharap seluruh jajarannya bisa menjadi citra dan cerminan yang terbaik di tengah masyarakat.
“Jangan mencoreng nama baik institusi Polri yang kita cintai dan banggakan ini” pesan AKBP William Tanasale
Sekedar diketahui kenaikan pangkat yang diterima oleh AKBP Elis Suendayati terhitung mulai tanggal 1 mei 2025 merupakan penghargaan dari pimpinan polri dua bulan jelang akhir masa pengabdian di Kepolisian, hal itu ia dapatkan berdasarkan Surat telegram Kapolri nomor : STR/1633/XII/KEP./2024 tanggal 30 Desember 2024 tentang kenaikan pangkat pengabdian dari Kompol ke AKBP. (*/Fi).

