TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek kembali menyoroti besarnya porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kini mencapai lebih dari 10 ribu orang dinilai menjadi beban serius bagi keuangan daerah.
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid, mengungkapkan berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) per September 2025, total ASN dan PPPK di Trenggalek mencapai 10.379 orang, terdiri dari 5.265 PNS dan 5.114 PPPK.
“Sekarang ASN dan PPPK kita jumlahnya mencapai 10.379 orang. Dari jumlah itu, 5 ribuan adalah PPPK yang gajinya dibebankan ke APBD. Pertanyaannya, cukup tidak APBD kita? Jelas tidak cukup,” ujarnya dalam rapat kerja tertutup bersama BKD, Senin (27/10/2025).
Menurut Husni, tingginya belanja pegawai membuat ruang fiskal daerah menyempit, sehingga dana untuk pembangunan fisik menjadi sangat terbatas.
“Dengan kondisi seperti ini, jangan heran kalau masyarakat mengeluh jalan berlubang. Karena sebagian besar uang daerah tersedot untuk membayar PPPK dan ASN lainnya,” kata Husni.
Ia memperkirakan, total belanja pegawai ASN hampir menembus Rp 1 triliun, sedangkan gaji PPPK mencapai sekitar Rp 150 miliar per tahun. “Kalau datanya belum pasti, tapi dari sekitar tiga ribuan PPPK yang baru diangkat saja, bisa dikatakan anggaran yang terserap mencapai Rp 150 miliar. Ini angka yang cukup besar bagi APBD Trenggalek,” tambahnya.
Untuk mengurangi tekanan pada APBD, Komisi I DPRD mendorong pemerintah daerah melakukan rasionalisasi kebutuhan pegawai agar sesuai dengan struktur organisasi dan kemampuan keuangan daerah.
“Pemerintah harus menyesuaikan kembali berapa kebutuhan ASN dan PPPK berdasarkan SOTK. Jangan sampai kebijakan pengangkatan pegawai justru membebani APBD,” tegas Husni.
Menanggapi kemungkinan efisiensi melalui pengakhiran kontrak PPPK, Husni menyebut hal itu dimungkinkan secara regulasi, namun harus disertai kajian mendalam. “Bisa saja, karena PPPK itu sifatnya perjanjian kerja. Tapi saya tidak bilang harus diputus. Kalau memang APBD tidak mampu menanggung, ya harus dicari solusi terbaik,” terangnya.
Lebih lanjut, Husni menjelaskan sebagian besar tenaga PPPK di Trenggalek berasal dari sektor pendidikan. “Kalau dilihat, memang banyak dari tenaga guru. Padahal menurut data Kemendikbud tahun 2023, kebutuhan guru sebenarnya sudah terpenuhi. Tapi di Trenggalek masih dikatakan kurang,” ungkapnya.
Komisi I DPRD berkomitmen terus mengawasi kebijakan pengangkatan pegawai baru agar tidak semakin menekan kondisi keuangan daerah.
“Pesan kami sederhana, pemerintah harus merasionalisasi kembali kebutuhan pegawai sesuai kemampuan APBD. Jangan sampai pelayanan publik terganggu karena fiskal daerah tersedot habis untuk gaji,” tutup Husni
Dengan jumlah aparatur yang terus meningkat setiap tahun, DPRD menilai perlu adanya langkah strategis jangka panjang agar kebijakan kepegawaian tidak hanya berorientasi pada penyerapan tenaga kerja, tetapi juga efektivitas pelayanan publik.

