BERITA  

​Rekrutmen FKDM Jakarta 2026 Disorot, Kejati DKI Diminta Periksa Kepala Kesbangpol Terkait Anggaran

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Proses seleksi anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2026-2031 tengah memicu kontroversi. Selain masalah transparansi, muncul dugaan pelanggaran prosedur keuangan daerah yang membuat aparat penegak hukum diminta untuk turun tangan.

​Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk segera memanggil Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Muhammad Matsani. Pemanggilan ini dinilai perlu guna mengklarifikasi sumber pendanaan seleksi dan mekanisme penunjukan Tim Seleksi (Timsel) yang dianggap tertutup.

​Persoalan utama yang menjadi sorotan adalah asal-usul anggaran pelaksanaan seleksi tahun 2026. Berdasarkan penelusuran pada APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, ditemukan fakta bahwa tidak tercantum nomenklatur khusus untuk biaya seleksi anggota FKDM 2026-2031.

​Muncul kekhawatiran bahwa Kesbangpol tetap menggunakan sisa anggaran tahun 2025 sebesar Rp260,4 juta yang sebelumnya sempat ditunda penggunaannya.

​”Apabila seleksi FKDM 2026 tetap dipaksakan menggunakan pos anggaran tahun 2025, ini adalah pelanggaran nyata terhadap prosedur keuangan daerah. Kejaksaan harus bergerak memeriksa Muhammad Matsani,” tegas Uchok Sky.

​Sebagai informasi, proses rekrutmen ini sejatinya direncanakan pada akhir 2025 namun berujung penundaan. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Komisi A DPRD DKI Jakarta dalam rapat koordinasi pada Senin (15/12/2025).

​Anggota Komisi A, Nuchbatillah, kala itu mengkritik tajam proses rekrutmen yang dinilai tidak inklusif. Menurutnya, mekanisme seleksi saat ini justru menjauhkan keterlibatan masyarakat luas, sehingga integritas forum yang berfungsi sebagai “mata dan telinga” pemerintah ini patut dipertanyakan.

​Selain masalah finansial, mekanisme penunjukan Tim Seleksi juga dianggap tidak transparan. Publik dan lembaga swadaya masyarakat menilai proses tersebut dilakukan secara sepihak tanpa sosialisasi yang memadai.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Kesbangpol DKI Jakarta belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan penggunaan anggaran lintas tahun dan kritik atas minimnya transparansi dalam proses rekrutmen tersebut.