BLITAR,NUSANTARAPOS,-Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0818/Blitar bersama masyarakat membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Tukinem warga Dsn Barurejo RT 03 RW 02, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar,
Mereka, para anggota satgas TMMD bersama warga melanjutkan pembangunan pengatapan rumah, di mana sebelumnya sudah dilakukan pembangunan dinding dan pengeslupan.
Pekerjaan mereka dapat dikatakan lebih cepat dari sebelumnya, karena waktu yang tersisa hanya sekitar 6 hari lagi. Namun, dengan waktu yang sesingkat ini, mereka sudah mulai pengatapan rumah.
“Walaupun kami Tergabung dalam Satgas TMMD 127 dan dalam waktu hanya sekejap tapi kami mampu untuk membangun beberapa fasilitas umum yang hasilnya dapat langsung dinikmati oleh masyarakat,” ujar Serda Rizky, Kamis (5/3/26).
Serda Rizky melanjutkan bahwa salah satu bukti bukti nyata yang dikerjakan Satgas TMMD ke 127 bersama masyarakat adalah renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Sutrisno yang pengerjaannya hanya memakan waktu 5 hari saja.*

