JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Pemuda Etnisitas Nusantara (DPP Persaudaraan PENA) menyayangkan dan mengecam keras aksi oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan penurunan Bendera Merah Putih serta mengibarkan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Bintang Kejora, dan bendera bertema separatisme Borneo di sejumlah wilayah baru-baru ini.
Sebagai wadah pemuda yang menghimpun beragam etnis dari Sabang sampai Merauke, DPP Persaudaraan PENA menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena mengabaikan simbol resmi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dipersatukan dengan perjuangan dan pengorbanan para pahlawan bangsa.
Tindakan tersebut mencederai ketenteraman, kedamaian, ketertiban, serta kedaulatan yang dirintis oleh seluruh komponen bangsa Indonesia, termasuk seluruh rakyat Aceh, Papua, dan Kalimantan.
Achmad Suhawi, Ketua Umum DPP Persaudaraan PENA, menegaskan pentingnya menanggapi peristiwa ini dengan kepala dingin dan tidak terprovokasi.
“Kami sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh segelintir oknum tersebut. Namun, kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda di seluruh tanah air, agar tidak terpancing oleh upaya-upaya untuk merusak kerukunan dan persaudaraan sesama generasi bangsa Indonesia. Fokus utama kita hari ini adalah merawat kedamaian dan memperkuat persatuan,” tegasnya di Jakarta, Senin (17/8/2026).
Kami menduga ada upaya provokasi dari para pelaku kejahatan ekonomi dan perampok kekayaan alam Indonesia, karena sikap tegas Presiden Prabowo Subianto telah membuat mereka ketakutan sehingga praktik devide et impera menjadi upaya terakhir menghindari sanksi hukum karena merampok kekayaan Indonesia. Praktik separatisme dijalankan setelah mereka gagal menyerang pasar modal dan sistem keuangan, imbuhnya.
DPP Persaudaraan PENA menyampaikan lima poin pernyataan sikap sebagai berikut.
- Satu Nusa, Satu Bangsa: Menyerukan kepada seluruh masyarakat dan pemuda di Aceh, Papua, Kalimantan, dan seluruh pelosok Indonesia untuk tetap mempererat tali persaudaraan di bawah naungan Bhinneka Tunggal Ika.
- Menghormati Simbol Negara: Mengimbau seluruh elemen bangsa untuk menghormati Sang Saka Merah Putih dan Burung Garuda sebagai satu-satunya bendera kebangsaan yang sah dan melambangkan kedaulatan Republik Indonesia.
- Menolak Provokasi: Mengajak masyarakat tidak menyebarkan narasi kebencian, perpecahan, atau konten provokatif di media sosial yang dapat memperkeruh suasana.
- Proses Hukum yang Bijak: Meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas para oknum pelaku dan aktor intelektualnya sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan berkeadilan.
- Dialog dan Pembangunan: Mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk terus memperkuat komunikasi, merangkul aspirasi lokal, dan mempercepat pembangunan yang inklusif demi kesejahteraan bersama.
DPP Persaudaraan PENA percaya bahwa kekuatan terbesar Indonesia terletak pada persatuan di tengah keberagaman. Mari kita jaga kedamaian daerah, kawal kedaulatan bangsa, dan pastikan Merah Putih tetap berkibar dengan megah di seluruh Nusantara, pungkas Gus Hawi sapaan akrabnya.

