JAKARTA, NUSANTARAPOS – kademisi Universitas Mataram (Unram), Sahrul, mengapresiasi respons cepat Presiden Prabowo Subianto dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andre Yunus. Ia menilai langkah tersebut mencerminkan komitmen negara dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa diskriminasi.
Sahrul yang juga Direktur Center for Social Progress Studies menyatakan, dalam waktu singkat pemerintah mampu menunjukkan keseriusan dalam mengungkap kasus tersebut hingga menemukan titik terang dan kepastian hukum. Menurutnya, sikap Presiden menegaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum (rule of law) sebagai fondasi utama negara hukum.
“Prabowo dinilai cukup tegas dalam membangun konsolidasi demokrasi yang transparan, setara, dan berkeadilan. Tindakan cepat dalam mengungkap pelaku tanpa pandang bulu mencerminkan keberpihakan negara terhadap penegakan hukum yang tidak diskriminatif,” ujar Sahrul, Minggu (22/3/2026)
Ia juga menekankan pentingnya instruksi Presiden kepada aparat, khususnya Kepolisian Republik Indonesia, untuk mengusut tuntas tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga dalang intelektual di balik kasus tersebut. Hal ini dinilai penting agar keadilan tidak berhenti pada pelaku langsung semata.
Secara teoritis, langkah tersebut sejalan dengan konsep equality before the law dan due process of law, di mana negara tidak hanya berkewajiban menghukum pelaku, tetapi juga mengungkap struktur kekuasaan di balik tindakan kekerasan.
Dalam konteks demokrasi, Sahrul menilai kasus ini memiliki sensitivitas tinggi dan berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga objektivitas dan menghindari narasi yang dapat memicu pembelahan di masyarakat.
Meski demikian, ia melihat respons Presiden sebagai sinyal positif bahwa negara tidak mentolerir kekerasan terhadap masyarakat sipil, khususnya kelompok yang berperan sebagai pengawas demokrasi. Ia juga menilai Presiden memiliki empati tinggi serta komitmen menjaga persatuan dan stabilitas nasional.
“Negara harus memastikan adanya ruang aman bagi kritik dan advokasi. Demokrasi yang sehat mensyaratkan perlindungan terhadap kebebasan sipil dan kebebasan berekspresi,” tegasnya.
Sahrul menambahkan, langkah tegas pemerintah dalam menangani kasus ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi aktivis serta menjamin hak-hak sipil tetap berjalan beriringan dengan upaya memperkuat demokrasi dan tatanan sosial.
Ia juga menilai bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional, sehingga publik memberikan apresiasi atas gerak cepat aparat dalam menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Dari sisi politik, respons Presiden dinilai mencerminkan kepemimpinan yang tegas dan berpihak pada keadilan, bukan sekadar pencitraan. Upaya tersebut disebut sebagai bagian dari pembangunan moralitas persatuan dan menjaga keutuhan bangsa.
Sahrul menegaskan, penanganan kasus ini tidak boleh terjebak dalam narasi politisasi yang dapat memperkeruh suasana. Ia mengajak semua pihak untuk mendukung proses hukum agar berjalan objektif dan transparan.
“Kasus ini harus dituntaskan tanpa kepentingan politik. Narasi yang berpotensi memecah belah perlu dikesampingkan demi memperkuat reformasi hukum dan memberantas impunitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai dalam perspektif keamanan, pendekatan yang diambil pemerintah mencerminkan perhatian terhadap human security, bukan hanya keamanan teritorial. Respons cepat dari TNI-Polri disebut sebagai bentuk keseriusan negara dalam menangani kejahatan yang mencederai kemanusiaan dan stabilitas sosial.
Dalam kerangka persatuan nasional, Sahrul menekankan bahwa penanganan kasus kekerasan harus mampu meredam potensi polarisasi. Pendekatan yang berbasis fakta, transparan, dan tidak spekulatif dinilai penting untuk menjaga kohesi sosial.
“Dalam perspektif pembangunan bangsa, keadilan adalah elemen utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap negara. Respons cepat Presiden menjadi momentum untuk menegaskan bahwa negara hadir untuk semua warga tanpa memandang latar belakang,” tutupnya

