Jakarta, NUSANTARAPOS – Penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus mendapatkan perhatian sejumlah pihak, tak terkecuali Ketua Dewan Pengurus Daerah Kongres Advokat Indonesia DKI Jakarta, Dr. MM. Ardy Mbalembout, SH., MH., MClarb. Pria asal NTT yang konsen dalam pendampingan hukum, baik di dalam dan luar pengadilan itu pun memberikan pandangannya terhadap kinerja Polisi Militer (POM TNI).
Menurut Ardy Mbalembout apa yang dilakukan oleh POM TNI sudah selayaknya mendapatkan apresiasi positif dari publik serta pengamat hukum atas langkah cepat, tegas, dan transparannya. Puspom TNI dinilai serius menangkap oknum prajurit yang terlibat untuk menghindari impunitas.
“Ada beberapa poin penting dalam kinerja Puspom TNI terhadap penegakan hukum penyiraman air keras menurut pandangan publik dan hukum. Diantaranya adalah respon cepat dan transparansi, dimana TNI patut dapat dipuji karena kesigapannya dalam mengusut kasus, mengamankan terduga pelaku (termasuk perwira) dalam waktu singkat, serta membuka informasi kepada publik,” katanya di Jakarta, Senin (30/3/2026).
Ardy menjelaskan adanya ketegasan dalam internal TNI (no impunity), tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat (oknum BAIS/perwira) mengirimkan pesan kuat bahwa TNI tidak memberikan ruang bagi imunitas, bahkan ketika perkara melibatkan anggotanya sendiri.
“Selain itu, penegakan hukum berjalan kolaboratif antara Polda Metro Jaya dan Puspom TNI, memastikan fakta hukum yang ditemukan penyidik Polri terintegrasi dalam proses hukum militer,” ujarnya.

Efektivitas Peradilan Militer
Pakar Hukum menilai penerapan peradilan militer dalam kasus ini adalah langkah tepat (lex specialis) yang menjamin kepastian hukum dan penanganan khusus untuk kejahatan serius.
Apresiasi Tingkat Tinggi:
Langkah cepat TNI mendapatkan apresiasi dari pemerintah dan publik, yang memandang penanganan ini sebagai bukti profesionalisme dan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Meskipun ada beberapa, tuntutan dari sebagian elemen masyarakat agar oknum TNI yang terlibat dalam tindak pidana umum seperti ini diadili di peradilan umum untuk menjamin transparansi maksimal.
Ardy Mbalembout menilai Secara umum, kinerja Pom TNI pada kasus ini dinilai sebagai ujian integritas yang berhasil dijawab dengan kecepatan dan komitmen nyata. Bahwa TNI punya pengadilan militer yang diatur dalam undang-undang kita.
“Puspom TNI akan transparan dalam menyidik dan menyidangkan para terduga. Masyarakat dipersilahkan untuk ikut serta berpartisipasi mengawasi langsung dalam proses peradilan para terduga,” pungkas Ardy yang juga Ketua Umum TEGAS tersebut.

