Jakarta, Nusantarapos – Sebagai institusi pendidikan kelas dunia, Sampoerna University mempersiapkan lulusannya dengan keterampilan masa depan yang adaptif. Sampoerna University menghadirkan diskusi umum bertajuk “The Battle for Your Attention: Psychology in the Age of Social Media and AI” oleh Dr. Belinda S.L. Khong. Acara yang merupakan bagian dari rangkaian acara Dies Natalis Sampoerna University ke-13 ini menyoroti krisis kesehatan mental di era digital, di mana ketergantungan terhadap media sosial dan AI semakin tinggi.
Melalui acara ini, Sampoerna University mengambil peran aktif dalam merespon isu tersebut dengan mendorong solusi serta mempersiapkan lulusan psikologi yang adaptif dan tetap berfokus pada aspek kemanusiaan. Dr. Marshall Schott, President of Sampoerna University menekankan, “Perkembangan teknologi baik media sosial maupun AI, termasuk dalam bidang terapi mental, tidak dapat dihindari. Yang menjadi penting adalah bagaimana kita sebagai institusi pendidikan dapat adaptif dan mempersiapkan mahasiswa, khususnya di bidang psikologi, untuk memahami peran teknologi ini tanpa mengesampingkan aspek hubungan antar manusia yang menjadi inti dari praktik kesehatan mental,” ujarnya melalui Keterangan Resmi, Selasa (14/4/2026).
Melansir laporan yang dimuat di Data Reportal, Indonesia merupakan negara dengan pengguna internet terbanyak keempat di dunia, dengan 143 juta penduduk aktif di media sosial per Januari 2025. Tingginya pengguna media sosial ini turut meningkatkan risiko kecanduan digital, terutama pada anak dan remaja yang berujung pada meningkatnya kasus kecemasan serta depresi.
Dalam sesi diskusi yang dibawakan oleh Dr. Belinda S.L. Khong, psikolog konsultan asal Australia, dijelaskan bahwa penggunaan gawai sejak dini dapat membentuk dopamin yang kuat pada otak anak dan remaja. Dopamin ini memicu keinginan (craving) untuk mencari stimulasi yang lebih besar, sehingga mendorong perilaku adiktif pada mereka seiring waktu.
“Ini sangat menjelaskan mengapa anak dan remaja sulit lepas dari gawai. Otak terus memberikan sinyal kepada mereka untuk mencari kepuasan instan dan memberikan dorongan yang lebih kuat untuk merasa puas. Akan tetapi, dalam jangka panjang, otak justru mengalami penurunan kepekaan alaminya terhadap kesenangan sehari-hari yang ada di sekitarnya,” jelas Dr. Khong dalam presentasinya.
Isu ini pun menjadi perhatian serius di tingkat nasional, sehingga pemerintah Indonesia memberlakukan PP TUNAS (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak) sebagai langkah melindungi tumbuh kembang anak dan remaja di ruang digital. Pemberlakuan regulasi ini juga menjadi inisiatif untuk mendorong peran aktif orang tua dalam mengawasi penggunaan teknologi pada anak dan remaja dengan menjadi role model yang baik di depan mereka.
“Orang tua perlu menunjukkan perilaku penggunaan internet yang sehat kepada anak dan remaja. Mulai dari membatasi durasi penggunaan layar (screen time) secara tegas, mengawasi konten yang ditonton, hingga menentukan waktu tertentu di mana seluruh anggota keluarga tidak menggunakan gawai. Selain itu, pastikan juga anak dan remaja tetap menyeimbangkan dengan aktivitas di luar dunia maya, seperti bermain, membaca, atau bersosialisasi langsung agar mereka tidak selalu mencari pelarian ke dunia maya ketika dilanda kebosanan,” tekan Dr. Khong.
Selain media sosial, Dr. Khong menyampaikan bahwa perkembangan teknologi menghadirkan inovasi sekaligus tantangan baru, di mana semakin banyak individu memilih berkonsultasi tentang kesehatan mental melalui AI dibandingkan dengan tenaga medis profesional. Istilah ini dikenal dengan AI therapy (terapi berbasis AI), yang menggunakan kecerdasan buatan untuk memberikan dukungan kesehatan mental melalui interaksi berbasis teks atau suara.
Penggunaan AI dalam terapi mental terus meningkat secara global, dengan pasar yang diperkirakan meningkat dari USD 1,8 miliar (setara dengan Rp 30,78 triliun) pada tahun 2025 hingga mencapai USD 8 miliar (setara dengan Rp 136,8 triliun) pada tahun 2030. Melansir dari World Economic Forum, sebanyak 36 persen kelompok Gen Z dan milenial melaporkan minat untuk menggunakan AI untuk terapi kesehatan mental.
Di Indonesia, sekitar 24 persen masyarakat telah mencoba layanan kesehatan mental berbasis AI. Fenomena ini tidak terlepas dari adanya keterbatasan akses terhadap tenaga medis profesional di Indonesia, termasuk psikolog klinis. Melansir laman Ikatan Psikologi Klinis, terdapat 4.358 psikolog klinis yang terdaftar dan tersebar di 32 wilayah per April 2026. Dari 3.909 yang aktif praktik, rasio persebaran psikolog klinis hanya sekitar 1,43 per 100.000 penduduk dengan persebaran yang masih terpusat di pulau Jawa dan Bali.
Meski menawarkan berbagai kemudahan, Dr. Khong menekankan bahwa AI tetap memiliki keterbatasan dan tidak dapat menggantikan peran tenaga medis profesional, termasuk dalam hal memberikan terapi kesehatan mental. “Perlu diingat bahwa teknologi hadir hanya sebagai pelengkap di tengah keterbatasan akses tenaga medis profesional. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang bijak dalam penggunaannya dengan tetap menempatkan interaksi manusia sebagai elemen utama dalam proses terapi. Selain itu, lulusan psikologi masa depan juga dituntut untuk lebih adaptif, kritis, serta mampu mengintegrasikan teknologi yang tetap berpusat pada manusia,” kata Dr. Khong.
Pada akhirnya, orang tua tetap menjadi garda terdepan dalam membentuk kebiasaan penggunaan teknologi yang sehat sejak dini pada anak dan remaja. Di sisi lain, pemerintah dan institusi juga berperan penting dalam membangun ekosistem digital yang aman serta mendukung tumbuh kembang mereka.

