JAKARTA, NUSANTARAPOS – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, menyampaikan apresiasi atas penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkoinfodigi) dalam memperkuat penanganan kejahatan digital di Indonesia.
Menurut Aminullah, langkah kolaboratif tersebut merupakan bentuk keseriusan negara dalam merespons maraknya kejahatan di ruang digital yang kian meresahkan masyarakat, khususnya penipuan online dan judi online.
“Kami dari PP GPA mengapresiasi penuh kerja sama antara Polri dan Kemenkoinfodigi. Ini adalah langkah strategis yang sangat dibutuhkan di tengah meningkatnya kejahatan digital seperti penipuan dan judi online yang telah merugikan masyarakat luas,” ujar Aminullah di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Ia menilai, sinergi antara aparat penegak hukum dan otoritas digital menjadi kunci penting dalam menciptakan sistem penanganan kejahatan siber yang lebih efektif, cepat, dan terintegrasi.
Aminullah juga menekankan bahwa kejahatan digital saat ini telah berkembang semakin kompleks, baik dari sisi modus maupun jaringan pelaku, sehingga tidak bisa lagi ditangani secara parsial oleh masing-masing lembaga.
“Kolaborasi ini harus menjadi fondasi dalam membangun sistem penegakan hukum digital yang kuat. Tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri, karena kejahatan siber bergerak sangat cepat dan terorganisir,” tegasnya.
Selain itu, ia berharap kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, literasi digital menjadi aspek penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terjebak dalam praktik penipuan maupun judi online yang semakin masif.
“Penegakan hukum harus diimbangi dengan edukasi. Masyarakat perlu dibekali pemahaman agar tidak menjadi korban kejahatan digital,” tambahnya.
Aminullah pun berharap MoU antara Polri dan Kemenkoinfodigi ini dapat diimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan dampak nyata dalam menekan angka kejahatan digital di Indonesia.
“Harapan kami, kerja sama ini tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi benar-benar dijalankan secara konkret dan berkelanjutan demi melindungi masyarakat di ruang digital,” tutupnya.

