BERITA  

Responsif Dasco Selesaikan Dana Paroki Aek Nabara Di Apresiasi

JAKARTA, NUSANTARAPOS – Keberpihakan dan responsif parlemen terhadap berbagai persoalan yang dihadapi rakyat dinilai menandai babak baru fungsi konkret legislasi di Indonesia. Parlemen tidak lagi hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga hadir secara langsung dalam membantu menyelesaikan persoalan masyarakat.

Hal itu terlihat ketika Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI) Putrama Wahju Setyawan dengan pihak Gereja Paroki Aek Nabara untuk membahas pengembalian dana nasabah senilai Rp28 miliar yang diduga telah digelapkan.

Menurut Lita Purnawati, S.H., mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, langkah yang dilakukan Sufmi Dasco merupakan terobosan yang tepat dan patut diapresiasi.

“Keterlibatan beliau dalam memfasilitasi komunikasi antara pihak gereja dan BNI menunjukkan bahwa pendekatan dialogis yang solutif dapat menjadi jalan efektif dalam menyelesaikan persoalan antar kedua pihak,” ujarnya, Sabtu (26/4/2026).

Ia menilai, langkah tersebut merupakan definisi nyata dari kepemimpinan yang responsif, yakni model kepemimpinan yang mampu membaca dan memahami keresahan masyarakat serta sigap mengambil peran untuk menjembatani penyelesaian konflik kepentingan.

Menurutnya, persoalan yang dialami umat Katolik bukan sekadar sengketa administratif, melainkan menyangkut kepercayaan terhadap institusi keuangan dan rasa aman dalam kehidupan beragama.

“Dasco sebagai pimpinan parlemen dan representasi kehadiran negara berhasil mewujudkan reduksi atas ketidakpastian tersebut,” katanya.

Lita menambahkan, pendekatan yang komunikatif dan humanis seperti ini menunjukkan relevansi dengan nilai-nilai kepemimpinan yang merangkul dan memberikan kesempatan yang setara bagi semua pihak.

Ia menegaskan, kepemimpinan tidak hanya berbicara soal kekuasaan, tetapi juga kemampuan merawat kepercayaan, menghadirkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan agar suara kelompok rentan tetap didengar.

Kasus ini, lanjutnya, menjadi gambaran bahwa tindakan nyata yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat merupakan wujud keberpihakan negara. DPR RI dinilai telah menunjukkan keberpihakan nyata terhadap persoalan kerakyatan.

Hal tersebut juga dinilai sejalan dengan arah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi dan mengayomi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.

“Negara tidak cukup hanya hadir melalui pendekatan normatif, tetapi juga harus hadir secara substantif, terutama terhadap kelompok yang mengalami kerugian, kelompok rentan, termasuk entitas keagamaan,” jelasnya.

Ia berharap kasus ini menjadi preseden penting dalam memperkuat pengawasan sektor perbankan dan perlindungan terhadap dana masyarakat, khususnya yang dikelola lembaga keagamaan, pungkasnya