MBD,NUSANTARAPOS,- Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Wilayah Kodim 1511/P.Moa yang dititikberatkan di Desa Moain, Kecamatan Moa Kabupaten Maluku Barat Daya, salah satu sasaran fisik dalam program tersebut adalah pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Adapun 10 penerima bantuan rumah layak huni diantaranya: Gayus Sairdola, Jonadab Termutu, Marthen Kaidalu, Obet Letruhna, Stenly Parloi, Gracela Fisensa, Maria gairlota, Naomi Meikudy, dan Ribka Antiausima.
Dari 10 penerima ini sudah dianggap layak untuk menerima bantuan pembangunan rumah layak huni karena di samping rumahnya yang sudah tidak layak huni lagi, juga pekerjaan mereka belum dapat dikatakan layak jika dibandingkan dengan yang lainnya.
“Pembangunan rumah layak huni ini sudah tepat sasaran karena mereka para penerima ini kehidupan ekonominya dibawah kata layak,” kata kepala Desa Moain, Jumat (1/5/26).
Lebih lanjut Kades berpesan kepada masyarakat agar pelaksanaan TMMD ini didukung penuh dan warga dihimbau untuk membantu para anggota satgas TMMD dalam melaksanakan pekerjaan di desanya.

