BERITA  

LSM Poros Rawamangun Bakal Laporkan Kepala UPST Bantar Gebang Agung Pujo Winarko ke APH

Jakarta , Nusantarapos– Tragedi longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang menewaskan tujuh orang pada Maret 2026 masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.

Hingga kini, proses penegakan hukum dinilai belum sepenuhnya mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Kondisi itu mendorong LSM Poros Rawamangun mengambil langkah hukum. Organisasi tersebut menyatakan akan melaporkan Kepala UPST Bantar Gebang Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Agung Pujo Winarko, kepada aparat penegak hukum agar dilakukan pemeriksaan terkait dugaan tanggung jawab dalam pengelolaan TPST Bantar Gebang.

Ketua LSM Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto, mengatakan laporan resmi segera ke Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bentuk dorongan agar proses hukum berjalan secara menyeluruh dan transparan.

Selain itu, pihaknya juga meminta Panitia Khusus (Pansus) Persampahan ikut melakukan investigasi terhadap penyebab longsor yang merenggut korban jiwa.

“Kita akan adukan resmi Agung Pujo Winarko ke pihak Aparat Penegak Hukum untuk segera diperiksa. Kami juga meminta Pansus Sampah membantu melakukan investigasi atas kejadian longsor yang memakan korban jiwa,” ujar Rudy Darmawanto kepada redaksi.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup saat dijabat Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa longsor maut di TPST Bantar Gebang merupakan bukti adanya kegagalan sistemik dalam pengelolaan sampah di Jakarta.

Menurutnya, tragedi tersebut tidak boleh dianggap sebagai musibah biasa, melainkan harus menjadi momentum evaluasi total terhadap tata kelola persampahan.

Menteri Lingkungan Hidup juga mendesak agar unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut diproses secara hukum.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta segera menghentikan praktik *open dumping* yang selama ini masih diterapkan di TPST Bantar Gebang karena dinilai tidak lagi sesuai dengan prinsip pengelolaan sampah modern.

Longsor sampah setinggi sekitar 50 meter di Zona IV TPST Bantar Gebang terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026.

Material sampah yang ambruk menimpa kawasan permukiman warga dan mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia, termasuk pemilik warung dan sopir truk yang berada di sekitar lokasi saat kejadian.

Dalam perkembangan penyidikan, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Penetapan tersangka menjadi salah satu langkah hukum yang telah dilakukan aparat, namun sejumlah kalangan menilai penyelidikan perlu dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab.

Sementara itu, saat Nusantarapos melakukan konfirmasi terkait adanya rencana LSM Poros Rawamangun yang akan melaporkan kepada APH, kepala UPST Agung Pujo Winarko, tidak merespon untuk memberikan klarifikasinya.