BERITA  

PP HIMMAH DUKUNG POLDA METRO DAN KORTAS TIPIDKOR BONGKAR MEGA KORUPSI Rp 5 TRILIUN

JAKARTA, NIUSANTARAPOS – Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) memberikan dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri dalam mengungkap tiga kasus mega korupsi yang merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah.

Dukungan itu disampaikan melalui aksi solidaritas di depan Markas Besar Polri, pada Senin 13 Juli 2026. Dalam aksinya, massa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Polri yang mulai berani mengusut tuntas kasus dugaan korupsi batu bara PLTU serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

“Aksi kita hari ini memberikan dukungan nyata kepada Bapak Kapolri dan seluruh jajaran atas pengungkapan kasus dugaan korupsi batu bara PLTU, kasus PT ASABRI, maupun kasus yang menjerat PT Krakatau Steel (Persero) Tbk,” ujar Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution di depan Mabes Polri.

Menurut Razak, dukungan ini diberikan sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dan warga negara yang peduli atas kerusakan keuangan negara. “Langkah Polri ini dinilai sebagai angin segar yang membuktikan bahwa penegakan hukum mulai berjalan lurus, tanpa pandang bulu, dan tidak memandang siapa pelakunya,” ucap Razak.

Razak juga menegaskan, kasus-kasus besar ini tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pejabat tingkat menengah. Aparat harus berani menelusuri jejak sampai menemukan aktor intelektual, pelindung, serta nama-nama besar lain yang selama ini diduga berada di balik layar. Jangan sampai ada yang lolos dari jerat hukum hanya karena memiliki kekuasaan atau kedekatan tertentu.

Selain itu, PP HIMMAH mengingatkan agar proses penyidikan tetap berpegang pada bukti sahih dan aturan hukum yang berlaku. Masyarakat menuntut agar seluruh kerugian negara yang telah dikorupsi termasuk kerugian Rp5 triliun dari kasus batu bara PLTU dipulihkan sepenuhnya, dan aset hasil kejahatan disita untuk dikembalikan ke kas negara.

Diakhir pernyataannya, Razak berharap langkah berani Polri ini menjadi awal perubahan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses hukum ini, agar tidak melemah di tengah jalan, dan menjadi bukti nyata bahwa di negeri ini tidak ada satu pun orang yang kebal hukum.