Breaking News
Pelatihan Pengolahan Sampah Organik (Kulit Buah) Menjadi Eco Enzyme sebagai Produk Ramah Lingkungan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Profesi Kesehatan Universitas Hasanuddin (Unhas), Nayla Amirah Ramli, melaksanakan program kerja individu bertajuk “SIAGA SEKOLAH (Gerakan Membangun Budaya Keselamatan melalui Edukasi K3, Pengenalan Potensi Bahaya, Pencegahan Risiko, dan Kesiapsiagaan Bencana di Lingkungan Sekolah)”. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 3 Baranti, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, pada Senin (27/07/2026) dan diikuti oleh 41 siswa kelas VII. Program ini bertujuan menanamkan budaya keselamatan sejak dini melalui edukasi yang interaktif dan menyenangkan. Penanggung jawab kegiatan, Nayla Amirah Ramli, menyampaikan bahwa program ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa mengenai pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan sekolah. Menurutnya, sekolah merupakan tempat berlangsungnya berbagai aktivitas yang memiliki potensi bahaya apabila peserta didik belum memahami cara mengenali risiko dan menerapkan perilaku aman dalam kehidupan sehari-hari. “Melalui program SIAGA SEKOLAH, kami ingin menanamkan bahwa keselamatan bukan hanya tanggung jawab guru, tetapi juga menjadi tanggung jawab setiap siswa. Dengan memahami potensi bahaya dan cara pencegahannya, diharapkan siswa dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, sehat, dan nyaman,” ujar Nayla. Kegiatan diawali dengan pre-test untuk mengetahui tingkat pengetahuan awal peserta, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai konsep dasar K3 di sekolah, pengenalan berbagai potensi bahaya di lingkungan sekolah, pencegahan risiko kecelakaan, serta edukasi kesiapsiagaan bencana, termasuk simulasi Drop, Cover, and Hold On sebagai langkah penyelamatan diri saat terjadi gempa bumi. Untuk meningkatkan partisipasi siswa, kegiatan juga dikemas melalui permainan edukatif dan sesi diskusi interaktif. Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Siswa aktif menjawab pertanyaan, berdiskusi, mengikuti simulasi, serta berpartisipasi dalam permainan edukatif yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mengenai materi yang telah diberikan. Di akhir kegiatan, peserta kembali mengikuti post-test sebagai bentuk evaluasi peningkatan pengetahuan setelah menerima edukasi. Program SIAGA SEKOLAH turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Nomor 3 (Good Health and Well-being) dan SDGs Nomor 4 (Quality Education) melalui upaya promotif dan preventif dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan nyaman. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan Asta Cita ke-4, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pembentukan karakter peserta didik yang peduli terhadap keselamatan diri dan lingkungan. Melalui kegiatan ini diharapkan siswa SMP Negeri 3 Baranti mampu mengenali berbagai potensi bahaya di lingkungan sekolah, menerapkan perilaku aman dalam aktivitas sehari-hari, serta memiliki kesiapsiagaan yang lebih baik dalam menghadapi situasi darurat maupun bencana. Dengan demikian, budaya keselamatan dapat tumbuh menjadi bagian dari kehidupan sekolah yang mendukung terciptanya proses belajar yang aman dan berkualitas CBA Desak Kejati DKI Panggil Gubernur DKI Pramono Anung, Buntut Rangkap Jabatan Imam Satria Sebagai Komisaris PT Jamkrida Kades Kesongo Apresiasi Sinergitas TNI-Polri dan Pemkab Melalui TMMD 129 Bojonegoro Wujudkan Impian Rumah Layak Huni, Satgas TMMD 129 Bojonegoro dan Warga Gotong Royong Pasang Keramik di Rumah Ibu Tini
DAERAH  

DPRD Sidoarjo Desak Revisi Perda: Bersihkan Sidoarjo dari Miras Ilegal dan Prostitusi, Bupati Tegaskan Penertiban Tanpa Tebang Pilih  

SIDOARJO, NUSANTARAPOS– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo bersama Pemerintah Daerah, jajaran Forkopimda, tokoh agama, ulama, dan organisasi kemasyarakatan sepakat mengambil langkah tegas membendung maraknya peredaran minuman keras (miras) tanpa izin, tempat hiburan yang tidak sesuai ketentuan, serta praktik prostitusi terselubung yang kian meresahkan masyarakat. Sikap tegas ini diambil usai Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang digelar di Ruang Ops Room Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Senin (27/7/2026).

Rakor dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih, didampingi Ketua Komisi A H. Rizza Ali Faizin, serta dihadiri Bupati Sidoarjo H. Subandi, Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan, BNN, kepala Organisasi Perangkat Daerah, camat, hingga perwakilan NU, Muhammadiyah, LDII, serta ormas seperti GP Ansor dan Banser.

Perda Lama Dinilai Tak Relevan, DPRD Usulkan Revisi Besar

Ketua DPRD H. Abdillah Nasih menegaskan landasan hukum yang berlaku saat ini sudah tidak memadai untuk menindaklanjuti dinamika sosial yang berkembang. “Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sudah tidak relevan. Kita butuh revisi menyeluruh, bahkan sedang mengkaji pembentukan Perda khusus yang memisahkan pengaturan peredaran miras dan penyakit masyarakat (Pekat), agar penertiban memiliki payung hukum yang lebih kuat dan spesifik,” ujar politisi senior PKB ini.

Ia juga menyoroti maraknya rumah kos yang beroperasi tanpa izin formal dan kerap disalahgunakan sebagai lokasi prostitusi terselubung. “Kita harus pastikan rumah kos berfungsi layak, termasuk diperuntukkan bagi keluarga, dan tidak dimanfaatkan untuk aktivitas yang meresahkan warga,” tambahnya.

Fakta: Hampir Semua Penjual Miras Beroperasi Tanpa Izin Resmi

Ketua Komisi A H. Rizza Ali Faizin mengungkap fakta penting dari data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag): “Peredaran miras diwajibkan memiliki dua izin resmi, yaitu izin distributor dan izin edar. Ternyata tidak ada satu pun toko di Sidoarjo yang mengantongi izin edar dari Pemkab. Artinya, hampir seluruh yang beroperasi saat ini adalah ilegal.”

Ia memerintahkan Satpol PP segera melakukan penertiban tanpa keraguan, dan memberikan tenggat waktu satu minggu untuk menunjukkan tindakan nyata. “Jika dalam waktu yang ditentukan belum ada langkah konkret, ormas dan unsur masyarakat lainnya siap turun tangan bersama-sama menegakkan aturan,” tegas Gus Rizza.

Bupati Tegaskan Penertiban Menyeluruh Tanpa Tebang Pilih

Bupati Sidoarjo H. Subandi menyambut baik langkah ini dan menegaskan tidak akan ada pengecualian. “Saat ini sudah tercatat 16 toko miras tak berizin yang masuk dalam daftar prioritas penutupan. Dalam satu bulan ke depan kita akan selesaikan secara intensif, tanpa tebang pilih,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan: “Bahkan yang mengaku berizin pun, jika lokasinya berdekatan dengan tempat ibadah, sekolah, atau fasilitas kesehatan, tetap akan kita tutup sesuai aturan.” Selain toko miras, penertiban juga menyasar tempat hiburan yang melanggar aturan, serta titik rawan prostitusi di kawasan Krian, Jabon, Pasar Larangan, dan rumah kos yang tidak memenuhi syarat.

8 Langkah Terpadu Jaga Ketenteraman Masyarakat

Rakor menyepakati delapan langkah strategis penanganan berkelanjutan:

1. Operasi gabungan berkala menyasar miras ilegal, hiburan tak berizin, dan titik prostitusi
2. Pengawasan ketat perizinan usaha bersama DPMPTSP, Satpol PP, dan aparat penegak hukum
3. Peningkatan patroli preventif di wilayah berisiko tinggi
4. Pembinaan moral dan deteksi dini bersama tokoh agama dan ormas;
5. Sosialisasi bahaya zat adiktif bagi pelajar dan pemuda
6. Edukasi kesehatan reproduksi dan pencegahan HIV/AIDS
7. Penguatan pendampingan dan terapi bagi Orang Dengan HIV (ODHIV)
8. Evaluasi berkala efektivitas penegakan hukum.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari kalangan ulama. Ketua PCNU Sidoarjo KH M Zaenal Abidin berharap langkah nyata ini berkelanjutan agar Sidoarjo benar-benar bersih dari aktivitas yang merusak masa depan generasi muda. (Aryo).