LAMONGAN – Pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Lifa Handayani resmi dimulai di RT 03 RW 01 Desa Tlemang dalam program TMMD ke-129 Kodim 0812/LAMONGAN. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas hunian warga kurang mampu di wilayah pedesaan. Tahap awal dimulai dengan pembongkaran bagian rumah yang sudah tidak layak.
Pada Minggu (26/4/26), Satgas TMMD bersama anggota Yonif 500 TMMD yang dipimpin Serda Kevin mulai melaksanakan pekerjaan di lokasi. Proses pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan keselamatan kerja. Warga sekitar juga ikut membantu dalam suasana gotong royong di lapangan.
Serda Kevin menyampaikan bahwa pengerjaan RTLH ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap tahapan dilakukan dengan penuh tanggung jawab agar hasilnya maksimal. “Kami berharap rumah ini nantinya benar-benar memberikan kenyamanan bagi penghuninya,” ujarnya.
Harapan hidup lebih layak mulai dirasakan warga penerima RTLH. Kondisi rumah yang sebelumnya memprihatinkan kini berubah. “Sekarang kami merasa lebih nyaman,” ujar warga.
Warga Desa Tlemang menyambut baik dimulainya pengerjaan RTLH tersebut. Mereka merasa terbantu dengan adanya program TMMD yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kehadiran Satgas di lapangan juga menambah semangat kebersamaan antara TNI dan warga.
