LAMONGAN – Satgas TMMD ke-129 Kodim 0812/LAMONGAN terus menggenjot pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tlemang. Kegiatan ini menjadi salah satu fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut. Pekerjaan dilakukan secara bertahap mulai dari pembongkaran hingga pembangunan kembali.
Pada Minggu (26/4/26), Satgas TMMD mulai mengerjakan rumah milik Ibu Lifa Handayani yang berada di RT 03 RW 01 Desa Tlemang. Tahap awal berupa pembongkaran bangunan lama dilakukan untuk mempersiapkan proses renovasi selanjutnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Serda Kevin dari Yonif 500 TMMD bersama anggota Satgas lainnya.
Serda Kevin menyampaikan bahwa percepatan program RTLH dilakukan dengan tetap mengutamakan kualitas dan keselamatan kerja. Ia menegaskan bahwa semangat gotong royong menjadi kunci utama dalam menyukseskan program TMMD. “Kami berupaya agar hasil pembangunan ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujarnya.
Warga Desa Tlemang memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program RTLH TMMD ke-129 ini. Mereka merasa terbantu dengan adanya perbaikan rumah yang sebelumnya tidak layak huni. Kehadiran Satgas TMMD di lapangan juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan semangat kebersamaan masyarakat.
