LAMONGAN – Desa Tlemang menjadi salah satu sasaran program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD ke-129 Kodim 0812/LAMONGAN. Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu di wilayah pedesaan. Program ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
Pada Minggu (26/4/26), Satgas TMMD mulai melaksanakan pekerjaan RTLH di rumah milik Ibu Lifa Handayani yang berada di RT 03 RW 01 Desa Tlemang. Tahap awal yang dilakukan adalah pembongkaran bangunan lama yang sudah tidak layak huni. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Serda Kevin dari Yonif 500 TMMD bersama anggota Satgas lainnya.
Serda Kevin menyampaikan bahwa penetapan Desa Tlemang sebagai sasaran RTLH merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses dikerjakan dengan semangat gotong royong bersama masyarakat. “Kami ingin hasil pembangunan ini benar-benar bermanfaat bagi warga,” ujarnya.
Semangat gotong royong terlihat dalam pembangunan RTLH. Warga dan TNI bekerja bersama. “Ini membuat pekerjaan cepat selesai,” ujar warga.
Warga Desa Tlemang menyambut baik pelaksanaan program TMMD ke-129 tersebut. Mereka merasa terbantu dengan adanya perbaikan rumah yang sebelumnya tidak layak huni. Kehadiran TNI di lapangan juga memperkuat hubungan kebersamaan dan kepedulian sosial.
