LAMONGAN – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0812/Lamongan kembali melaksanakan tahapan awal kegiatan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Desa Tlemang. Salah satu kegiatan penting adalah pemasangan penanda RTLH sebagai tanda dimulainya proses rehab rumah warga. Kegiatan ini menjadi langkah awal sebelum pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan.
Sertu Nur Kholison dari Satgas TMMD 129 turut mengawasi langsung proses pemasangan penanda RTLH di rumah milik Ibu Novita DC yang berlokasi di RT 24 RW 04 Desa Tlemang. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur. Penanda tersebut menjadi simbol bahwa rumah tersebut resmi menjadi sasaran program TMMD.
Penanggung jawab kegiatan RUTILAHU adalah Kapten Arm Yusniadiselaku Danramil 0812/06 Ngimbang . Program ini juga didukung dengan bantuan sebesar Rp30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) untuk mendukung proses rehabilitasi rumah warga. Kegiatan pada Kamis (23/7/2026) berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar.
Melalui program TMMD Ke-129 Kodim Lamongan, diharapkan rumah Ibu Novita DC dapat segera menjadi hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman. Selain memberikan manfaat fisik berupa perbaikan bangunan, kegiatan ini juga mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat. TMMD menjadi wujud nyata kepedulian TNI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
