TUBAN – Nusantarapos.co.id – Belum usai polemik kecaman karena proyek Drainase di Jl. Diponegoro, Tuban memakan korban. Sisa kayu tebangan tepian jalan yang direncanakan untuk pembangunan saluran air itu diduga mencelakakan pengendara sepeda motor seorang wanita pada Rabu (12/8),malam lalu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Tuban, Agung Supriyadi angkat bicara akan hal itu.
Agung mengemukakan, kecelakaan akibat sisa kayu penebangan kayu untuk keperluan proyek yang dikerjakan oleh CV Karya Candra Pratama itu bukan kali pertama. Sekitar sepekan yang lalu insiden serupa juga menimpa seorang aparatur sipil negara (ASN) yang sedang melintas di jalur sekitar RS Muhammadiyah, Tuban itu.
“Minggu-minggu kemarin ada juga kejadian yang menimpa salah satu ASN,” ungkapnya, Kamis (13/8/2026).
Setelah kejadian tersebut, kata Agung, pihaknya langsung memberikan penekanan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pelaksana proyek agar lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaan di lapangan. Terlebih, proyek senilai Rp5,6 miliar itu berada di kawasan yang cukup padat.
“Ruas jalan tersebut memang benar-benar ramai dan padat. Selain banyak sekolahan juga pusat perbelanjaan,” ujarnya.
Menurut Agung, aspek keselamatan pengguna jalan harus menjadi perhatian selama proses pengerjaan proyek berlangsung. Pihaknya pun telah meminta pelaksana untuk menambah rambu-rambu peringatan serta petugas pengamanan di sekitar lokasi pekerjaan.
“Kami sudah memerintahkan agar ditambah rambu-rambu peringatan dan pihak pengamannya,” tegasnya.
Sebelumnya, Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Tuban, Ipda Rizky Dwi Prasetyo mangaku belum dapat memastikan penyebab pasti kecelakaan. Dugaan sementara, korban terjatuh gegara menghindari sesuatu di lokasi proyek.
“Mungkin korban jatuh karena ngerem mendadak menghindari sesuatu di lokasi pekerjaan,” ucap Rizky.
Ia menyebut penggarap proyek sebenarnya sudah memasang sejumlah rambu peringatan. Hanya saja, sisa material penebangan pohon yang berada di tepi jalan belum sepenuhnya dibersihkan.
“Di situ sudah dipasang rambu peringatan, cuma pembersihannya saja yang belum dilakukan. Sisa-sisa kayu masih di tepi jalan,” jelasnya.
Ia meminta pelaksana proyek lebih memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya pekerjaan yang dilakukan di sisi maupun badan jalan yang bersinggungan langsung dengan aktivitas pengguna jalan.
“Kami mengimbau kepada pelaksana proyek agar mematuhi ketentuan K3, khususnya pekerjaan yang berada di tepi jalan,” pungkasnya.(*).

