BERITA  

KPP Pratama Tuban Catat Kepatuhan SPT Tahunan 2025 Capai 110,17 Persen

TUBAN – Nusantarapos.co.id – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban mencatat capaian positif dalam kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025. Hingga periode pelaporan, jumlah SPT yang diterima mencapai 38.701 SPT, atau 110,17 persen dari target sebanyak 35.130 SPT.

Capaian tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Tuban telah melampaui target yang ditetapkan. Dari total SPT yang diterima, sebanyak 34.480 SPT berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi, sedangkan 4.221 SPT berasal dari Wajib Pajak Badan.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tuban, Jhon Arfianto, dalam agenda press rilis dalam agenda media briefing APBN di kantor KPPN Tuban kemaren Rabu (19/8), menyampaikan bahwa capaian kepatuhan tersebut telah tercapai sejak Mei 2026. Meski target telah terlampaui, KPP Pratama Tuban tetap mendorong wajib pajak, khususnya Wajib Pajak Badan, untuk memenuhi kewajiban perpajakan terkait penyampaian SPT Tahunan.

Menurutnya, kepatuhan penyampaian SPT merupakan salah satu bagian penting dalam pemenuhan kewajiban perpajakan sekaligus menjadi indikator kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban kepada negara.

Selain capaian kepatuhan SPT, KPP Pratama Tuban juga melakukan penyesuaian target penerimaan pajak Tahun 2026. Berdasarkan data per Agustus 2026, target penerimaan pajak KPP Pratama Tuban ditetapkan sebesar Rp287,097 miliar, turun dari target sebelumnya sebesar Rp347,696 miliar.

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak secara neto sampai dengan Juni 2026 mencapai Rp122,704 miliar, atau sekitar 42,74 persen dari target yang telah disesuaikan.

Penyesuaian target tersebut mempertimbangkan sejumlah faktor, antara lain perkembangan ekonomi regional, penyelarasan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi, perkembangan belanja pemerintah serta kondisi penerimaan pajak pada periode sebelumnya.

Dari sisi sektoral, penerimaan pajak KPP Pratama Tuban masih didominasi oleh beberapa sektor utama. Sektor administrasi pemerintahan mencatat penerimaan sekitar Rp47,863 miliar hingga Juni 2026.

Selanjutnya, sektor perdagangan besar dan eceran serta reparasi kendaraan menyumbang sekitar Rp31,010 miliar. Sektor konstruksi dan bangunan tercatat sekitar Rp7,516 miliar, industri pengolahan sekitar Rp6,774 miliar, serta sektor jasa keuangan dan asuransi sekitar Rp5,711 miliar.

Anak itu menunjukkan sektor perdagangan, konstruksi, industri pengolahan dan jasa keuangan tetap menjadi bagian penting dalam menopang penerimaan pajak di wilayah Tuban.

KPP Pratama Tuban juga terus mendorong peningkatan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat serta dunia usaha. Upaya tersebut dilakukan melalui pelayanan, edukasi, pengawasan dan pendampingan kepada wajib pajak.
Dengan capaian kepatuhan SPT yang telah melampaui target, KPP Pratama Tuban berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat, sehingga turut mendukung keberlanjutan penerimaan negara dan pembangunan daerah.

“Bentuk pelayanan yang kami berikan terus kita maksimalkan. Baik dalam kegiatan rutin kita mendatangi wajib pajak, dan juga pelayanan di kantor, ” ungkapnya. (Fie).