BERITA  

PENA Imbau Masyarakat Waspadai Provokasi Jelang 27 Agustus 

JAKARTA, NUSANTARAPAS – Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Etnisitas Nusantara (DPP Persaudaraan PENA) mencermati maraknya konten provokatif dan informasi bohong (hoaks) di berbagai platform media sosial yang berpotensi memicu keresahan serta mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas).

Ketua Umum DPP Persaudaraan PENA, Achmad Suhawi, mengimbau seluruh masyarakat agar lebih kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung hasutan, fitnah, provokasi, maupun ajakan melakukan tindakan anarkistis, vandalisme, dan perbuatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun jalannya pemerintahan.

Suhawi juga meminta masyarakat mewaspadai konten digital yang diduga merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), termasuk penggunaan algoritma dan pola engagement media sosial yang dapat mempercepat penyebaran informasi tanpa memastikan kebenarannya.

“Jangan mudah percaya dan jangan ikut menyebarkan konten yang belum jelas sumber serta kebenarannya. Teknologi digital dapat digunakan untuk membangun komunikasi yang positif, tetapi juga dapat disalahgunakan untuk memproduksi dan memperluas narasi provokatif,” ujar Suhawi, Rabu (26/8)

Menurutnya, ajakan untuk melakukan aksi pada 27 Agustus 2026 harus disikapi secara bijaksana. Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, namun harus dilakukan secara tertib, damai, bertanggung jawab, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

DPP Persaudaraan PENA juga menyerukan kepada seluruh elemen etnis dan kedaerahan di Indonesia agar tidak menjadi bagian dari penyebaran hoaks, hasutan, provokasi, dan fitnah yang dapat memecah persatuan serta merusak kerukunan dan ketenteraman masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen etnis dan kedaerahan untuk menjaga persaudaraan, persatuan dan keutuhan bangsa. Jangan sampai perbedaan aspirasi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan konflik horizontal,” tegas Suhawi.

DPP Persaudaraan PENA menilai aspirasi masyarakat tetap harus mendapatkan ruang dalam negara demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi hendaknya mengedepankan substansi persoalan, dialog, ketertiban, dan kepentingan masyarakat luas, bukan tindakan yang berujung pada kerusuhan maupun kerusakan fasilitas publik.

Suhawi juga mengingatkan agar setiap gerakan masyarakat tidak ditunggangi oleh kelompok yang memiliki kepentingan ekonomi maupun kepentingan lain yang berpotensi merugikan kepentingan nasional.

Dalam konteks pemberantasan korupsi, Suhawi menyebut pemerintah saat ini tengah menghadapi tantangan dalam upaya memulihkan aset negara dan memperkuat tata kelola ekonomi nasional. Ia menduga terdapat pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu dan berpotensi memanfaatkan momentum aksi massa untuk kepentingan tertentu.

“Kelompok serakahnomik yang selama ini menikmati keuntungan dari praktik-praktik yang merugikan negara tentu merasa tertekan ketika pemerintah memperkuat pemberantasan korupsi dan penelusuran aset. Karena itu, kita harus waspada agar aksi masyarakat tidak ditunggangi oleh pihak yang ingin mengamankan kepentingan pribadi maupun menyembunyikan aset yang bermasalah,” kata Suhawi.

Ia menambahkan, dugaan praktik seperti underpricing dan underinvoicing harus ditangani melalui mekanisme hukum dan penegakan hukum yang transparan. Namun, Suhawi menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku dan tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan di luar hukum.

“Kalau ada dugaan kejahatan ekonomi, biarkan aparat penegak hukum bekerja berdasarkan bukti. Jangan masyarakat justru diprovokasi untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. Kita ingin demokrasi tetap sehat, ekonomi nasional semakin mandiri, dan kedaulatan bangsa semakin kuat,” pungkas Suhawi.

DPP Persaudaraan PENA mengajak seluruh masyarakat menyambut setiap momentum penyampaian aspirasi dengan kedewasaan, menjaga ketertiban, menolak kekerasan, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Persatuan dan stabilitas nasional dinilai menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan serta kemandirian ekonomi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Demikian Suhawi.