DAERAH  

Tim Polres Pelalawan dan Gabungan Padamkan Karhutla

PELALAWAN,NUSANTARAPOS,– Polres Pelalawan melalui Polsek Kerumutan melaksanakan kegiatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Kerumutan. Operasi berlangsung pada Kamis, 3 September 2026.

Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB sampai 18.00 WIB. Pemadaman dipimpin langsung Kapolsek Kerumutan IPTU BUDI SANTOSO, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU HARYANTO ALEX SINAGA, S.H., M.H., dan Kanit Provost Polres Pelalawan IPDA RUDI BUTAR BUTAR, S.H.

Lokasi kebakaran berada Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan. Jenis lahannya gambut dengan kondisi semak belukar.

Sebanyak 76 personel gabungan dikerahkan. Rinciannya, Polri 42 orang terdiri dari Polres Pelalawan 14, Polsek Kerumutan 10, Polsek Ukui 7, Polsek Pkl. Lesung 1, Polsek Pkl. Kuras 10. Kemudian RPK PT. GH 25 orang dan RPK PT. EMP 9 orang.

Peralatan yang digunakan meliputi 2 unit mesin Tohatsu beserta selang, 6 unit mesin ministrike beserta selang, dan 1 unit mobil R4 double cabin. Seluruh peralatan dikerahkan untuk melakukan penyekatan dan pendinginan titik api.

Dalam arahannya di lapangan, Kapolsek Kerumutan IPTU BUDI SANTOSO menyampaikan
_”Fokus kita hari ini memadamkan titik api dan memastikan tidak merambat. Personel harus utamakan keselamatan. Karena lokasi berdekatan dengan habitat binatang buas, maka pemadaman malam dihentikan dan kita lanjut pendinginan besok pagi.”_

Kendala utama di lapangan adalah kondisi lahan gambut yang sulit dipadamkan dan rawan terhadap satwa liar. Sehingga kegiatan pemadaman tidak dapat dilanjutkan pada malam hari demi keamanan personel.

Kondisi terakhir di lokasi, titik api sudah tidak terlihat. Namun masih terdapat kepulan asap di beberapa titik. Tim gabungan merencanakan kembali ke lokasi pada esok hari untuk melakukan pendinginan menyeluruh.

Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan lancar dan kondusif. Polres Pelalawan bersama perusahaan dan masyarakat terus bersinergi melakukan upaya pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah Kerumutan.