JAKARTA, NUSANTARAPOS – Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menyampaikan apresiasi atas langkah strategis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melalui Keputusan Menteri Nomor M.IP-35.PR.02.01 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik.
PP HIMMAH menilai kebijakan tersebut merupakan langkah konkret dalam memperkuat reformasi birokrasi sekaligus mendorong pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana semangat Asta Cita ke-7, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Dalam Rapat Pemaparan Hasil Akhir yang berlangsung di Jakarta, Rabu (2/9/2026), Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan instruksinya kepada seluruh jajaran, baik di tingkat pusat, kantor wilayah, maupun unit pelaksana teknis, untuk segera menindaklanjuti berbagai temuan evaluator dan menutup celah yang berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam pelayanan publik.
“Tolong apa yang menjadi temuan tim evaluator ini dilakukan perbaikan-perbaikan tata kelolanya, sehingga berbagai potensi risiko ancaman, potensi risiko penyimpangan ini bisa dihindarkan,” tegas Menteri Agus.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Asep Kurnia menyampaikan bahwa tim evaluasi yang bekerja bersama konsultan profesional telah melakukan peninjauan terhadap seluruh alur proses pelayanan di unit pusat maupun daerah.
Evaluasi tersebut mencakup identifikasi titik-titik rawan kecurangan, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) berbasis bukti, serta penetapan target aksi cepat atau quick win dalam jangka waktu 30, 60, hingga 90 hari ke depan.
Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution, menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan publik merupakan langkah penting untuk membangun birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Keputusan Menteri ini adalah bukti nyata keseriusan Kemenimipas dalam menjalankan semangat Asta Cita ke-7, khususnya dalam reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi. Menutup celah penyimpangan sejak dini merupakan langkah strategis, jauh lebih baik daripada melakukan penindakan setelah terjadi kerugian negara,” ujar Razak, Jumat (4/9//2026).
Razak menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada penerbitan kebijakan maupun penyusunan dokumen administratif. Menurutnya, keberhasilan reformasi harus dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat melalui pelayanan publik yang transparan, mudah, cepat, pasti, dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Kami berharap hasil evaluasi ini tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar diimplementasikan dan mampu mengubah praktik pelayanan di lapangan. Tidak boleh ada pungutan liar, tidak boleh ada praktik yang merugikan masyarakat maupun negara. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang pasti, adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan,” tegas Razak.
Lebih lanjut, Razak berharap seluruh jajaran Kemenimipas dapat menjalankan rekomendasi hasil evaluasi secara konsisten dan berkelanjutan. Pengawasan internal maupun eksternal, menurutnya, juga harus diperkuat agar setiap potensi penyimpangan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.
Menteri Agus Andrianto sebelumnya juga menegaskan bahwa perbaikan tata kelola pelayanan publik harus dilakukan secara berkelanjutan dan diawasi secara serius. Hal tersebut penting untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima.
PP HIMMAH berharap langkah Kemenimipas tersebut dapat menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga negara lainnya dalam memperkuat reformasi birokrasi dan membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih efektif.
“Reformasi birokrasi tidak boleh hanya menjadi jargon. Harus ada keberanian untuk mengevaluasi, memperbaiki, mengawasi, dan menindak setiap celah penyimpangan. Kami mengapresiasi langkah Kemenimipas dan berharap kebijakan ini benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tutup Razak.

