BERITA  

KPP Pratama Tuban Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Pelayanan Pajak yang Akuntabel dan Terbuka

TUBAN —Nusantarapos.co.id- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di aula kantor KPP Pratama Tuban, Rabu (30/9/2026).

 

Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan, saran, kritik, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan perpajakan. Forum ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya sistem pelayanan yang semakin akuntabel, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala KPP Pratama Tuban, Hanis Purwanto, dalam kesempatan tersebut menjelaskan pentingnya penerimaan pajak bagi keberlangsungan penyelenggaraan negara. Menurutnya, pemahaman mengenai manfaat pajak perlu terus digelorakan kepada masyarakat maupun seluruh pemangku kepentingan.

 

Hanis mengajak seluruh stakeholder, termasuk perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban, untuk turut menyampaikan edukasi mengenai manfaat pajak kepada masyarakat.

 

“Pajak tidak hanya diperuntukkan bagi instansi atau dinas tertentu, tetapi manfaatnya kembali kepada masyarakat dan digunakan untuk berbagai kebutuhan negara,” jelas Hanis.

 

Ia menyampaikan, penerimaan pajak memiliki peran dalam mendukung berbagai sektor, mulai dari pembangunan, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pengembangan usaha kerakyatan, hingga mendukung pertahanan negara.

Dalam forum tersebut, Hanis juga memaparkan kondisi terkini penerimaan keuangan negara dari sektor perpajakan di wilayah Kabupaten Tuban. Penerimaan tersebut salah satunya bersumber dari pajak yang dilaporkan dan dibayarkan oleh wajib pajak di Kabupaten Tuban.

 

Berdasarkan data penerimaan yang disampaikan KPP Pratama Tuban, penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp114,68 miliar atau 50,39 persen dari target.

Pada sejumlah jenis penerimaan pajak, capaian realisasi menunjukkan perkembangan yang beragam. Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) tercatat sebesar Rp82,03 miliar atau 123,95 persen dari target. Sementara itu, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mencapai Rp114,41 miliar atau 61,76 persen.

Untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercatat sebesar Rp140 juta atau sekitar 47,43 persen.

 

Selain penerimaan perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah Tuban mencapai Rp34,90 miliar atau 267 persen dari target. Capaian PNBP tersebut juga menunjukkan pertumbuhan sebesar 16,93 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

 

Setelah memaparkan perkembangan penerimaan negara, Hanis membuka ruang dialog kepada seluruh peserta Forum Konsultasi Publik. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan kritik, saran, maupun masukan terkait penyelenggaraan pelayanan perpajakan.

Forum tersebut diikuti oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Pemerintah Kabupaten Tuban melalui perangkat daerah terkait, unsur ekonomi kreatif, akademisi atau pakar pendidikan, serta wajib pajak.

 

Berbagai masukan yang disampaikan peserta pada prinsipnya menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja KPP Pratama Tuban.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, KPP Pratama Tuban menegaskan komitmennya untuk terus membangun pelayanan perpajakan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki kualitas pelayanan KPP Pratama Tuban yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kabupaten Tuban.

Selain itu, acara juga di isi dengan memberikan sebuah penghargaan kepada insan perpajakan. Dari berbagai kategori. Ada dari KPPN Tuban, Dinas pendapatan Tuban serta PWI Kabupaten Tuban. Disusul dari instansi pemerintah lainnya. (Fie).