Jakarta, Nusantarapos – Diduga motif ekonomi, oknum PPPK paruh waktu Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, nekad lakukan dugaan ‘kencing solar’ dari truk derek di dalam kantor Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan.
Oknum PPPK paruh Waktu yang berinisial RS seperti nekad melakukan aksinya diduga ada backup pejabat Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan pada siang hari di jam kantor . Sebab berdasarkan informasi kendaraan derek bukannya kendaraan berdasarkan ritasi yang selalu jalan pulang pergi ke TPA Bantar Gebang. Melainkan kendaraan yang bersifat standby setiap hari dengan sekali pengisian 30-35 liter setiap hari. Hal ini yang menjadi sorotan dan pertanyaan banyak pihak, tumpah kemana sisa dari pengisian solar dari mobil derek yang berstatus standby?.
Dugaan tersebut menjadi perhatian karena solar merupakan salah satu komponen biaya operasional kendaraan pengangkut sampah dan kendaraan dinas lingkungan hidup yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah. Apabila benar terjadi pengurangan, pengalihan, atau penjualan BBM yang telah dibeli menggunakan anggaran daerah, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kedisiplinan pegawai, tetapi juga perlu ditelusuri dari sisi administrasi keuangan dan potensi kerugian keuangan daerah.
Berdasarkan data Sirup LKPP, Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan, Penyediaan BBM KDO / KDO Khusus Rp 24.549.439.200 Dikecualikan APBD 64971277 Januari 2026.
Menurut penggiat Anti Korupsi, D Hardian, untuk memastikan dugaan tersebut, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen pengadaan dan penggunaan BBM, antara lain jumlah solar yang dianggarkan, volume yang dibeli, bukti pengeluaran BBM, kartu kendali atau pencatatan pengisian, serta data kendaraan yang menerima BBM.
Data tersebut perlu dibandingkan dengan jarak tempuh, jumlah ritasi kendaraan, kapasitas tangki, serta kegiatan operasional kendaraan di lapangan.
”Selain dokumen administrasi, pemeriksaan juga dapat dilakukan terhadap rekaman CCTV di lokasi pengisian atau penyimpanan BBM, apabila tersedia. Siapa yang Bertanggung Jawab?, ” ujar D Hardian kepada wartawan.
D Hardian menambahkan, seharusnya dugaan tersebut mendapat perhatian dari Inspektorat Provinsi DKI Jakarta maupun Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Selatan apabila terdapat laporan atau bukti awal yang cukup.
Sementara itu, saat masalah ini dikonfirmasi kepada Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Rizky Febriyanto, yang bersangkutan tidak merespon konfirmasi dari wartawan.


