MADIUN, NUSANTARAPOS, – Hebat..! Kini, Desa/Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, miliki Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R) yang berlokasi di area persawahan atau masuk kawasan GOR Pangeran Timur Caruban.
Melalui ‘Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Makmur Sejahtera’ Pemerintahan Desa (Pemdes) Mejayan, bekerja sama dengan CV Sugih Sukses Abadi, pada Jum’ at 16 Oktober 2026 resmi mengoperasikan alat atau mesin industri pengolahan sampah atau limbah dengan sistem oksinerator suhu tinggi >1000°C.
Disela itu, Kepala Desa Mejayan’ Gunawan Wibisono, menyampaikan pengoperasian TPS 3R ini merupakan realisasi untuk mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Madiun melalui sinergi untuk lingkungan bersih, sehat, dan sejahtera. Tentunya dengan harapan kedepan, yaitu “Menuju Madiun Bebas Sampah”.
Mengingat mulai dari beberapa tahun yang lalu, Kabupaten Madiun terjadi darurat sampah bahkan di Indonesia pada umumnya. Tentunya mulai dari sinilah muncul ide dan gagasan untuk menyelesaikan permasalah sampah yang pelik, bahkan tak kunjung selesai.
Sebagai tindaklnjutnya, Pemdes Mejayan melalui Bumdes bersama penemu teknologi oksinerator dan juga pendampingan dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) berinisiatif untuk membantu mewujudkan Pemda yakni bagaimana menyelesaikan sampah yang sampai saat ini masih menjadi masalah di lingkungan.
“Ini berawal dari latar belakang adanya darurat sampah tersebut. Sehingga, kami berkomitmen dan memberikan langkah konkret kepada Pemda untuk Madiun Bersahaja (Bersih, Sehat, dan Sejahtera). Monggo (silakan), kita wujudkan bersama-sama ‘Menuju Madiun Bebas Sampah,” ujarnya disela sambutan dalam kegistan tersebut.
Wakil Bupati Madiun, dr Purnomo Hadi, juga menegaskan bahwa Pemda Kabupaten Madiun mengapresiasi Pemdes Mejayan melai Bumdesnya yang turut serta berkontribusi dalam penangan masalah sampah di wilayah Kabupaten Madiun, bahkan nantinya berkembang hingga ke daerah lain.
Pemda Kabupaten Madiun berharap permasalahan sampah yang semakin hari terus meningkat ini, kedepanya dapat teratasi dengan adanya pengoperasian TPS 3R yang dikelola Bumdes Mejayan. Bahkan yang terjadi di TPA Kaliabu saat ini, volume tampung sudah mencapai 250-300 ton sampah per harinya, tentu butuh penanganan bersama oleh semua pihak.
“Tapi dengan ada TPS 3R di Desa Mejayan, diharapkan permasalah sampah di Kabupaten Madiun semakin tertangani dengan baik. Jadi, oksinerator ini adalah sebuah teknologi pembakaran sampah atau limbah hasil residu dari 3R yang memang tidak masuk didalam pemilahan,” jelasnya
Menurutnya teknologi sistem pembakaran yang dinamakan oksinerator ini, dapat menghasilkan suhu yang tinggi sekali. Sedangkan oksigennya dari penyiraman air pada sampah yang akan dimasukan kedalam alat atau mesin sistem industri.
Karena air adalah senyawa kimia dengan rumus H2O ditambah dengan udara bebas, sehingga dengan alat tersebut dapat menghasilkan suhu yang luar biasa diatas >1000°C. Tentunya ada beberapa keuntungan yang luar biasa, yakni mampu memecahkan senyawa racun yang namanya dioksin dan furan.
Dioksin dan furan adalah kelompok senyawa kimia organik aromatik terklorinasi yang sangat beracun dan persisten (tahan lama) di lingkungan. Tapi dengan proses pembakaran diatas 850°C itu, tentu akan terjadi pemecahan senyawa-senyawa yang ada disampah tersebut.
“Jadi aman untuk masyarakat disekitarnya, bahkan efisiensi hasil dari sisa pembakaran atau residu. Sebab, dengan pembakaran suhu yang tinggi hingga suhu 90-95%, maka residunya berarti tinggal sekitar 5%. Artinya jadi atau tinggal abu yang halus,” tandasnya.*(Adv)


