Jakarta, nusantarapos.co.id – C Suhadi, pelapor Andi Arief dalam kasus surat suara pemilu yang telah dicoblos, meminta polisi tak berhenti hanya menangkap dan menjadikan Bagus Bawana Putra sebagai tersangka. Tapi juga mengungkap aktor intelektual perkara tersebut.
“Jangan berhenti hanya di inisial B saja, tapi juga aktor intelektual,” ujar Suhadi usai pemeriksaan di Direktorat Siber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019).
Suhadi beralasan, ada dugaan upaya yang sistematis dalam pembuatan maupun penyebaran informasi hoaks itu. Karenanya, perlu pengusutan secara tuntas, jangan hanya menyasar eksekutor tapi juga penggagas atau otak di balik peristiwa tersebut.
“Karena ini saya lihat ada kerja bareng, terstruktur, profesional. Tentunya kita menduga ada aktor intelektual di balik penyebaran info 70 juta surat suara yang telah dicoblos,” tutur ketua umum organisasi relawan Jokowi-Ma’ruf, Negeriku Indonesia Jaya (Ninja).
Suhadi juga meminta penegak hukum tak ragu memeriksa Andi Arief guna mengungkap kasus secara tuntas. Karena menurutnya siapapun orang dan jabatannya, sama posisinya di mata hukum.
Sejauh ini, tambah Suhadi, ia meyakini polisi cukup profesional atau tak takut dalam memproses laporannya terhadap Andi. Hal ini ditunjukkan dengan dipanggilnya ia untuk diperiksa sebagai saksi pelapor pada hari ini. Dalam pemeriksaan, advokat senior itu mengaku ditanyakan sejumlah pertanyaan oleh penyidik, yang berkaitan dengan laporannya seperti proses kejadian dan penemuan alat bukti.
“Sejauh ini dalam menangani A polisi masih mengembangkan kasusnya. Saya yakin polisi profesional, dan tidak gegabah. Tapi saya meminta, seandainya A terlibat, harus diproses. Kepolisian tidak perlu takut,” tandas calon anggota legislatif Partai Nasional Demokrat (Nasdem).