Nusantara Pos,- Satuan Khusus Anti Korupsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang yang beranggotakan Staf Seksi Pidana Khusus menyidak Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Kegiatan ini berkoordinasi dengan Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Dengan dipimpin langsung Kasi Pidana Khusus Muhandas Ilumen Sihite SH beserta Seksi Intel dan jajarannya menggeruduk dan memeriksa kantor Bendahara Pelayanan Masyarakat, kantor staf keuangan serta kantor Kepala Dinas Kesehatan terkait kasus korupsi pencairan dana ponkesdes tahun 2015.
Saat sidak berlangsung, tersangka bendahara Dinas Kesehatan Yohan Charles tidak berada dikantornya dikarenakan sedang dalam perjalanan menuju kantor Dinas Kesehatan tempatnya berdinas. Setelah dihubungi agar segera datang kekantor, namun yang bersangkutan tidak muncul juga dan pada akhirnya kantor tersebut disegel oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dikarenakan lokasi tersebut merupakan tempat beradanya barang bukti hasil korupsi.
Bukan hanya kantor bendahara saja yang diperiksa, setiap sudut ruangan termasuk gudang tempat berkas berkas di Dinas Kesehatan tak luput diperiksa oleh Satuan Khusus Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Kasi Pidana Khusus Muhandas Ilumen Sihite SH, Jumat (23/8/19) menuturkan “Tadi penggeledahan mulai jam 08.00 s/d jam 11.00 ,kami sudah menetapkan saudara yohan charles sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pencairan dana pondeskes tahun 2015 ,dan belum kita lakukan penahanan terhadap tersangka. Barang bukti terkait pencairan dana pondeskes tahun 2015 yang kami amankan pada hari ini berupa beberapa bendel surat surat, flashdisk dan alat bukti lainnya serta nanti pasti akan segera kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan hasil temuan hari ini.Kemudian akan langsung kami limpahkan ke pengadilan ,tunggu saja ini masih berlanjut.”(STV)