Nusantarapos,- Upaya penyelundupan mobil mewah dari Singapura melalui Batam berhasil digagalkan oleh Tim Unit I Kejahatan dan Kekerasan Laut (Jatanrasla) bersama Dispamal dan Satgas Bais TNI.
Dari pernyataan pers yang dikirimkan ke redaksi, Senin (21/1/19) penggagalan tersebut setelah tim gabungan tersebut menerima informasi tentang adanya konteiner yang berisi mobil mewah bekas tersimpan di Gudang Batam Trans milik seseorang berinisal LT yang berada di Batam Center pada Sabtu malam tanggal 19 Januari 2019.
Dengan beranggotakan 11 orang terdiri dari 2 orang tim Satgas Bais TNI dan 9 orang tim Unit I Jatanrasla Lantamal IV langsung melakukan pemeriksaan ke Gudang Batam Trans yang dijaga oleh seorang penjaga gudang berinisial P dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kasi Intel KPU BC Tipe B Batam. Ternyata di dalam ditemukan 3 unit konteiner yang berisi mobil mewah bekas seperti Nissan Skyline GTR 33 warna putih, tahun 2000, Nissan Skyline GTR 34, tahun 2000 dan sedan mustang, warna merah tahun 1972.
Tim gabunganpun melakukan pengamanan terhadap ke 3 unit konteiner tersebut dan melakukan pengembangan melalui penjaga gudang berinisial P. Berdasarkan pengembangan tersebut diduga sudah ada konteiner yang sampai ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Setelah berkoordinasi dengan Dispamal dan Bea Cukai Tanjung Priok, konteiner tersebut langsung dipindahkan ke kantor Bea Cukai Tanjung Priok dan dilakukan pemeriksaan menggunakan Xray scanner dengan hasil isi dalam konteiner tersebut terdapat 2 unit mobil.
Hingga saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap tuntas penyeludupan mobil mewah bekas dari Singapura ke Indonesia melalui Batam.(EDTR)