Polres Metro Bekasi Tindak 270 Pelanggar yang Melawan arus

Bekasi, Nusantarapos – Satlantas (satuan lalulintas) Polres Metro Kabupaten Bekasi menggelar operasi patuh lalu lintas 2019, Kamis (29/8/2019) dan menindak 270 pelanggar karena melawan arus.

Kasat Lantas Polres Metro Kabupaten AKBP Tartono yang ditemui dilapangan mengatakan hari pertama pelaksanaan operasi wilayah Cikarang terjaring 270 pelanggar. Dari jumlah itu pelanggar terbanyak melawan arus.

Ditegaskan AKBP Tartono, “Tidak semua pelanggar dikenakan sangsi tilang namun mereka diberikan teguran dan pengarahan agar tidak mengendarai kendaraan melawan arus karena selain membahayakan orang lain juga membahayakan diri sendiri,” jelasnya.

“Mereka dikumpulkan di satu ruangan diberikan pemahaman pentingnya berlalu lintas di jalan umum,” lanjutnya.

Operasi patuh serentak dilaksanakan 29 agustus sampai dengan 11 september 2019. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalulintas.

Operasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas di wilayah DKI Jakarta.

Adapun tujuh jenis pelanggaran yang menjadi target operasi adalah:
1. Pengemudi yang melawan arus
2. Pengemudi yang berusia di bawah 17 tahun
3. Pengemudi yang menggunakan rotator atau rotator yang bukan peruntukannya
4. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan bermotor
5. Pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
6. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan narkoba atau minuman keras

(*)