NUSANTARA POS.MALANG.Kamis 26 September 2019.Bertempat di Pendopo Agung Kota Malang ,Kejaksaan Negeri Kapolres Kota Malang Dan Pemerintah Kota Malang serta seluruh Kepala Desa Kota Malang mengadakan rapat untuk mengevaluasi dan membahas pengawasan anggaran desa diseluruh kota Malang.
Dalam rapat ini dibahas secara keseluruhan mengenai desa ,dari penggunaan anggaran ,sampai sesi tanya jawab mengenai semua yang berhubungan dengan desa serta membahas pengadaan BPJS ketenagakerjaan bagi seluruh Kepala Desa beserta aparatur desa diseluruh Kota Malang baik itu meliputi program dana pensiun ,jaminan hari tua ,kecelakaan kerja ,dan lain lainnya.
Saat sesi tanya jawab salah satu peserta rapat mengajukan pertanyaan kepada staf Kejaksaan Negeri mengenai oknum yang suka meminta suatu hal kepada para kepala desa ,dan pertanyaan tersebut dijawab oleh staf Kejaksaan Negeri sebagai berikut “apabila suatu saat nanti ada oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri meminta LPJ ,SPJ ataupun uang kepada kepala desa jangan pernah diberikan ,dan saat ini kami beserta pihak yang berwajib sedang mengawasi beberapa oknum tersebut”
Saat diwawancari awak media Nusantara Pos Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs.Suwadji S.Ip M.Si menuturkan “Dalam acara hari ini monitoring ,pengawasan ,dan evaluasi tentunya akan bisa memberikan semangat kepada semua kepala desa beserta aparatur desa tersebut ,dan melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat agar tidak menyimpang dari yang sudah direncanakan.Kemudian penata usahaan karena setiap program kegiatan itu harus didukung oleh administrasi sehingga bendahara harus mampu mengadministrasikan dengan baik ,menata usahakan melalui buku umum dan buku pajak dan sebagainya”.STV