Jakarta, Nusantarapos – Sutradara film ‘Anak Negeri Megalith’ berinisial ANG ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin (14/10) di rumah kontrakannya kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tak sendiri, dia ditangkap bersama rekannya BK, yang berprofesi sebagai lighting dan asisten kamera.
Saat digeledah polisi, barang bukti sabu ternyata ditemukan di area dapur. ” Kita menemukan sabu 0,52 gram. Ini diletakan di dapur di bawah kitchen set, ” kata Kabid Humas Polda Metro Argo Yuwono saat rilis di Mapolda, Jakarta, Kamis (17/10).
ANG mengaku mendapat sabu dari Trisna alias SO. Di hari yang sama, SO juga berhasil ditangkap di rumahnya di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur. Disana, polisi menemukan barbuk sabu 0,38 gram dan ganja 0,6 gram.
“(Sabu) ini diletakan di dompet, kemudian kita menemukan lintingan ganja 0,6 gram diletakan di depan rumah. Di depan rumah ada mesin air dan diletakan (disana), ” jelasnya.
SO menjelaskan kepada polisi bahwa barang haram tersebut didapat dari pengedar inisial A. “Ganja ini setelah kita cek, dia dapatkan dari inisial DPO A,” ucap Argo.
ANG, BK dan SO kini dijerat Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 132 Ayat 1 Subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (RIE)